Suara.com - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tidak hadir lagi sebagai saksi dalam sidang ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Alasannya, kedua tokoh itu sedang sakit sehingga berhalangan hadir.
Gus Yaqut dan Said Aqil sudah tiga kali absen dipanggil sebagai saksi korban dalam persidangan.
"Ternyata mereka tak hadir alasannya mereka sedang sakit, Pak Yaqut dan Pak Said Aqil Siradj," kata kuasa hukum Gus Nur, Ricky Fatamazaya di PN Jaksel.
Menurut Ricky, saksi dan Gus Nur sebagai terdakwa tak dihadirkan di ruang persidangan menjadi anomali. Karena itu pihaknya memilih sikap walk out atau meninggalkan ruang persidangan.
"Ini juga anomali menurut kami, sehingga ini kami pertanyakan. Kedua kami dari tim pembela Gus Nur juga konfirmasi, dan akan selalu walk out ketika terdakwa tak hadir," ujarnya.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum/JPU diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, sidang yang dipimpin hakim ketua Toto Ridarto tersebut baru dimulai pada pukul 13.45 WIB.
Saat diberikan kesempatan berbicara, Gus Nur meminta agar Gus Yaqut dan Said Aqil Siradj untuk hadir. Bahkan, dia sempat menantang keduanya untuk membuktian segalanya di ruang persidangan.
"Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, ayo hadir di pengadilan, kami buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan," ujar Gus Nur yang hadir secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.
Gus Nur pun bertanya kepada majelis hakim terkait ketidakhadiran Said Aqil Siradj dan Gus Yaqut yang ketiga kalinya. Hakim ketua Toto Ridarto pun menyela omongan Gus Nur dan menyatakan akan mengambil sikap terkait hal itu.
Baca Juga: Gus Nur Tantang Menag dan Ketum PBNU: Ayo Hadir, Buktikan di Pengadilan!
"Ini sudah tiga kali tidak datang," lanjut Gus Nur.
"Nanti kami akan tentukan sikap," singkat hakim Toto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BNN Bongkar Penyelundupan Vape Berisi Etomidate dari Malaysia, Enam Tersangka Ditangkap
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
5 Sabun Cuci Muka Tanpa Alkohol yang Aman untuk Kulit Sensitif, Formulanya Ringan
-
Sudah Medical Check Up, Tapi Kapan Terakhir Kali Melakukan Financial Check Up?
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Penyebab Belum Diketahui, Begini Kronologi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
-
Melihat Pengarang Tidak Bekerja: Ketika Musuh Terbesar Penulis Adalah Dirinya Sendiri
-
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Selamatkan Wajah Indonesia Usai Taklukkan Malaysia
-
Bagaimana Cara Cek Kondisi Mesin Motor Bekas? Ini 5 Opsi Cocok untuk Antar Jemput Anak Sekolah
-
Beli Tiket Konser dan Fun Run Lewat Fitur Lifestyle BRImo, Hemat hingga Rp100 Ribu