Suara.com - Polisi mengungkap jenis minuman keras yang dikonsumsi Jimmy Hendrawan, bos PT TMM FIN Bank Internasional saat mencabuli dua sekretarisnya berinisial D dan E di kantor.
Wakapolres Metro Jakarta Utara Nasriadi mengatakan, tersangka saat itu dalam kondisi mabuk saat melakukan pencabulan terhadap sekretarisnya.
"Saat melakukan pencabulan terhadap pelapor D dan E, pelaku masih di bawah pengaruh minuman," kata Nasriadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Parahnya, tindakan bejat itu dilakukan Jimmy di depan altar sembahyang. Nasriadi menyebut jika ada dua jenis miras yang ditenggak Jimmy saat melakukan pencabulan.
"Pelaku meminum miras di depan Altar sembahyang China dan yang diminum adalah miras Gin dan Chivas Regal," kata dia.
Nangis Dengar Azan di Penjara
Buntut dari aksi pencabulan itu, Jimmy kini telah meringkuk di penjara. Nasriadi mengungkap cerita Jimmy saat berada di sel tahanan. Tersangka menangis ketika mendengar suara azan.
Bahkan, kata Nasradi, Jimmy meminta kepada salah satu tahanan untuk menuntunnya untuk menjadi mualaf.
"Saat dilakukan penahanan dan berkumpul bersama para tahanan, pelaku mendengar azan dan tergerak hatinya dan pelaku menangis serta meminta salah seorang tahanan yang beragama Islam untuk dimualafkan untuk memeluk agama Islam," kata Nasradi.
Baca Juga: Bos yang Cabuli Karyawati Bank Nangis Dengar Azan di Penjara, Ingin Disunat
Lebih lanjut, Nasradi mengaku telah memerintahkan salah satu anggota polisi untuk bertemu dengan Jimmy di penjara. Setelah resmi memeluk Islam, kata Nasradi, Jimmy mengaku mau dikhitan yang menjadi salah satu kewajiban yang dijalani umat Muslim.
"Kompol Sutikno bertemu dengan pelaku dan untuk keabsahan, kebersihan dalam pelaku menjalankan agama Islam, pelaku wajib melaksanakan khitan, Kompol Sutikno berjanji untuk mengkhitankan pelaku," kata dia.
Modus Peramal
Jimmy sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretarisnya, DF (25) dan EFS (23).
Pria beranak empat itu, menggunakan modus memiliki kemampuan meramal untuk selanjutnya melakukan tindak asusila. Kepada aparat kepolisian, Jimmy telah mengaku melakukan perbuatan bejatnya, yakni meremas payudara hingga memaksa korban untuk melakukan oral seks.
Belakang, dia juga mengaku mengajak kedua korbannya untuk melakukan ritual mandi bersama. Dia berdalih kepada korbannya untuk membuka aura.
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek