Suara.com - Mantan Sekjen Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie melalui kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan lima kader dan pengurus teras PD, salah satunya Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (4/3/2021).
Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah mengatakan, lima orang yang dilaporkan itu, yakni satu kader bukan dari pengurus, dan empat orang pejabat teras Partai Demokrat.
"Salah satu yg akan kami laporkan AHY," kata Rusdiansyah saat ditemui di Bareskrim Polri sebagaimana dilansir Antara.
Rusdiansyah menyebutkan dirinya mewakili Marzuki Alie mendatangi Bareskrim, untuk melapor dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Ada tiga hal yang menjadi dasar Marzuki Alie membuat laporan kader dan pejabat teras PD itu, pertama Marzuki Ali dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan PD.
"Sampai detik ini pihak-pihak yang belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa yang ingin melakukan kudeta," kata Rusdiansyah.
Menurur Rusdiansyah, Marzuki Alie sebagai pribadi sudah menyampaikan kepada pihak-pihak PD untuk tidak sembarangan menuduh, meskipun dirinya sebelum dipecat hanya sebagai anggota biasa, tapi pernah menjabat sebagai Ketua DPR dan mantan Sekjen Partai Demokrat.
"Dan beliau juga harusnya bisa dihubungi, tidak ada proses tabayyun terhadap diri beliau," katanya.
Hal tersebut, lanjut Rusdiansyah, telah disampaikan oleh Marzuki untuk mengklarifikasi, tetapi itu tidak dilakukan. Karena pada tanggal 24 Februari 2021, Partai Demokrat menyampaikan kepada media akan memecat kader PD yang berkhianat.
Baca Juga: Lewat Buku Tamu, Andi Arief Bongkar Borok Jhony Allen Cs Kudeta Demokrat
Pemecatan itu dilakukan tanggal 26 Februari 2021. Sehari sebelum pemecatan, PD menyampaikan ke media bahwa Marzuki Alie dipecat secara tidak hormat.
"Padahal di surat keputusan pemberhentian klien saya tidak ada kata-kata seperti itu," katanya pula.
Dasar kedua laporan itu, judul rilis (keterangan pers) terkait pemecatan bertuliskan "Demokrat memecat pengkhianat partai". Padahal, lanjut Rusdiansyah, di kop surat keputusan pemberhentian tidak ada kata-kata demikian.
"Tiga hal inilah yang melatarbelakangi kami hari ini sampai ke Bareskrim, keinginan Marzuki tidak ada keinginan untuk menghukum tidak ingin memenjarakan orang, tapi ada kepastian bisa dihadirkan bukti-bukti terhadap tuduhan-tuduhan yang disampaikan ke beliau," kata Rusdiansyah.
Hingga berita ini diturunkan, tim kuasa hukum Marzuki Alie masih berada di Bareskrim Polri untuk membuat laporan.
Berita Terkait
-
Tak Merasa Bidani Kudeta Partai Demokrat, Marzuki Alie Polisikan AHY
-
Lewat Buku Tamu, Andi Arief Bongkar Borok Jhony Allen Cs Kudeta Demokrat
-
Dipolisikan Marzuki Gegara Isu Kudeta, AHY Disebut Menuding Tanpa Bukti
-
Merasa Difitnah Soal Isu Kudeta PD, Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim
-
Pasca Pemecatan, Marzuki Alie Lapor Lima Internal Partai Demokrat
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio