Suara.com - Mantan Sekjen Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie melalui kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan lima kader dan pengurus teras PD, salah satunya Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (4/3/2021).
Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah mengatakan, lima orang yang dilaporkan itu, yakni satu kader bukan dari pengurus, dan empat orang pejabat teras Partai Demokrat.
"Salah satu yg akan kami laporkan AHY," kata Rusdiansyah saat ditemui di Bareskrim Polri sebagaimana dilansir Antara.
Rusdiansyah menyebutkan dirinya mewakili Marzuki Alie mendatangi Bareskrim, untuk melapor dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Ada tiga hal yang menjadi dasar Marzuki Alie membuat laporan kader dan pejabat teras PD itu, pertama Marzuki Ali dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan PD.
"Sampai detik ini pihak-pihak yang belum bisa membuktikan di mana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa yang ingin melakukan kudeta," kata Rusdiansyah.
Menurur Rusdiansyah, Marzuki Alie sebagai pribadi sudah menyampaikan kepada pihak-pihak PD untuk tidak sembarangan menuduh, meskipun dirinya sebelum dipecat hanya sebagai anggota biasa, tapi pernah menjabat sebagai Ketua DPR dan mantan Sekjen Partai Demokrat.
"Dan beliau juga harusnya bisa dihubungi, tidak ada proses tabayyun terhadap diri beliau," katanya.
Hal tersebut, lanjut Rusdiansyah, telah disampaikan oleh Marzuki untuk mengklarifikasi, tetapi itu tidak dilakukan. Karena pada tanggal 24 Februari 2021, Partai Demokrat menyampaikan kepada media akan memecat kader PD yang berkhianat.
Baca Juga: Lewat Buku Tamu, Andi Arief Bongkar Borok Jhony Allen Cs Kudeta Demokrat
Pemecatan itu dilakukan tanggal 26 Februari 2021. Sehari sebelum pemecatan, PD menyampaikan ke media bahwa Marzuki Alie dipecat secara tidak hormat.
"Padahal di surat keputusan pemberhentian klien saya tidak ada kata-kata seperti itu," katanya pula.
Dasar kedua laporan itu, judul rilis (keterangan pers) terkait pemecatan bertuliskan "Demokrat memecat pengkhianat partai". Padahal, lanjut Rusdiansyah, di kop surat keputusan pemberhentian tidak ada kata-kata demikian.
"Tiga hal inilah yang melatarbelakangi kami hari ini sampai ke Bareskrim, keinginan Marzuki tidak ada keinginan untuk menghukum tidak ingin memenjarakan orang, tapi ada kepastian bisa dihadirkan bukti-bukti terhadap tuduhan-tuduhan yang disampaikan ke beliau," kata Rusdiansyah.
Hingga berita ini diturunkan, tim kuasa hukum Marzuki Alie masih berada di Bareskrim Polri untuk membuat laporan.
Berita Terkait
-
Tak Merasa Bidani Kudeta Partai Demokrat, Marzuki Alie Polisikan AHY
-
Lewat Buku Tamu, Andi Arief Bongkar Borok Jhony Allen Cs Kudeta Demokrat
-
Dipolisikan Marzuki Gegara Isu Kudeta, AHY Disebut Menuding Tanpa Bukti
-
Merasa Difitnah Soal Isu Kudeta PD, Marzuki Alie Laporkan AHY ke Bareskrim
-
Pasca Pemecatan, Marzuki Alie Lapor Lima Internal Partai Demokrat
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!