Suara.com - Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman menyoroti soal yang diduga dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk para calon guru SD.
Melalui akun Twitter pribadinya, perempuan yang akrab disapa Vero itu memberikan kritikan atas adanya soal tersebut.
Veronika Koman mengatakan, soal untuk calon guru SD di wilayah 3T tersebut menegaskan bahwa kasus yang pernah menimpanya bersifat politis, bukan teknis.
"Semua yang mau jadi guru SD 3T di negeri ini dapat soal beginian dari Kemendikbud. Penegasan bahwa kasus gua politis, bukan teknis," tulis Veronica Koman pada Rabu (3/3/2021) seperti dikutip Suara.com.
Veronica Koman menyematkan foto yang dia dapatkan dari salah seorang warganet. Kata dia, soal itu didapatkan oleh peserta yang mengikuti tes pada Rabu (3/2/2021).
Dalam soal itu, tertulis pertanyaan tentang pendapat apabila ada penerima beasiswa pendidikan tinggi dari pemerintah tetapi mendukung gerakan kelompok separatis.
Adapun soal tersebut berbunyi "Ada seorang penerima beasiswa pendidikan tinggi dari pemerintah. Saat ini, ia masih bersekolah di luar negeri tetapi diketahui dia mendukung kelompok separatis suatu wilayah. Pendapat saya...".
Soal tersebut memuat tiga pilihan jawaban yang menurut Veronica Koman terlalu pro kepada pemerintah.
Opsi jawaban yang antara lain, penerima beasiswa harus mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, pemerintah memberikan sanksi kepada penerima beasiswa sesuai dengan hukum, dan pemerintah seharusnya membatalkan status kewarganegaraan penerima beasiwa.
Baca Juga: Jadi Tersangka usai Ditembak Mati, Kabareskrim Janji Setop Kasus Laskar FPI
Saat dikonfirmasi oleh Suara.com pada Kamis (4/3/2021) siang, Veronica Koman mengaku salah satu peserta mengirim informasi tersebut.
"Peserta itu mengirim percakapan dia bersama peserta lain yang keheranan ada soal seperti itu di soal kebhinekaan untuk semua calon guru SD 3T. Selain pernyataan yang menyinggung kasusku, ada juga beberapa yang menurut pengirim bermasalah," ungkap Veronica Koman.
Pengacara HAM tersebut menyayangkan adanya soal itu. Pasalnya, pertanyaan berupa pendapat tetapi malah ada pilihan jawaban.
"Sangat disayangkan, katanya tanya pendapat, tapi jawabannya pilihan yang sudah diberikan, seperti dicekokin, dan jawabannya pro pemerintah," ujarnya.
"Memang soal tersebut tidak eksplisit menyebut nama saya, tapi di negara ini emang ada kasus lain yang permasalahan beasiswa yang dituduh separatisme?" sambungnya.
Veronica Koman berpesan agar para pemangku kepentingan tidak perlu lagi menungkit kasus sebagaimana pernah menimpanya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum