Suara.com - Gerakan masyarakat sipil yang tergabung dalam GERAK Perempuan menyerukan kepada seluruh wanita di Indonesia untuk melawan kekerasan terhadap perempuan serta menantang sistem politik yang mengabaikan hak rakyat. Seruan itu digaungkan bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional 2021, Senin (8/3/2021), hari ini.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati menilai, mekanisme pemulihan termasuk peradilan di Indonesia gagal dalam menyelesaikan kekerasan sistematis yang menimpa perempuan.
Menurutnya, negara justru melakukan kekerasan sistematis tersebut.
“Tidak bisa dielakkan, negara Indonesia masih abai melindungi perempuan dan bersamaan melakukan diskriminasi,” kata Asfinawati dalam konferensi pers daring Aksi Hari Perempuan Internasional 2021.
Sejalan dengan hal tersebut, Presidium Lingkar Studi Feminis Tangerang Nurcahyani Eva mengimbau kepada seluruh perempuan di Indonesia untuk berani menyuarakan pendapatnya.
“Maka dari itu, kita sebagai anak muda juga perlu menyuarakan aspirasi untuk mewakili para perempuan dan gerakan akar rumput. Kami ingin pemerintah meratifikasi konvensi ILO dan pengesahan RUU PKS,” ujar Eva.
Lemahnya peradilan bagi perempuan juga dirasakan oleh kelompok pekerja rumah tangga.
Elyarumiyati dari JALA PRT menyebutkan, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sudah mangkrak selama 17 tahun.
Menurutnya, hal ini dikarenakan RUU PPRT tidak dianggap memberikan kontribusi untuk menyelamatkan krisis ekonomi.
Lebih lanjut, ketimpangan peradilan ini juga dialami oleh para jurnalis perempuan di Indonesia. Sebagai pekerja media yang bertugas memperjuangkan demokrasi, jurnalis perempuan sering kali tak luput dari para pelaku kekerasan.
Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 2021, Jangan Abaikan 5 Kondisi Berikut
Dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2021 yang dirilis Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) disebutkan, sebanyak 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang tahun 2020.
Meski jumlah ini turun sebesar 31 persen dari tahun sebelumnya, namun tindakan kekerasan terhadap perempuan tidak kunjung berkurang.
Data Komnas Perempuan juga mencatat, selama pandemi, angka kasus kekerasan berbasis gender siber/online (KGBO) melonjak hingga 940 kasus. Jumlah ini meningkat tajam dari sebelum pandemi atau tahun 2019 yang mencapai 241 kasus.
AJI Indonesia mencatat, sepanjang tahun 2020 terdapat 84 kekerasan terhadap jurnalis yang sebagian besar berupa intimidasi, kekerasan fisik, dan perusakan alat kerja yang mayoritas dilakukan oleh oknum aparat.
Selain itu, dari hasil survei AJI Jakarta pada Agustus 2020 ditemukan sebanyak 25 dari 34 responden jurnalis mengaku pernah mengalami kekerasan seksual.
“Momen hari ini, kami menuntut negara untuk lebih serius melindungi hak pekerja media perempuan. Perusahaan media juga harus memenuhi hak pekerja perempuan dan berkomitmen untuk melindungi jurnalis yang menjadi korban kekerasan seksual,” kata Ika Ningtyas selaku Sekretaris Jenderal AJI Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Kenapa Laporan Dea Dicuekin Sampai Tewas? 7 Fakta di Balik Tragedi yang Bikin Geram
-
Alarm Bahaya! Fakta Mengerikan Terungkap: 1 dari 2 Anak Jadi Korban Kekerasan, Tapi Tak Berani Lapor
-
Bukan Budaya Patriarki, Wamen PPPA Veronica Tan Minta Setiap Keluarga Ajarkan Kesetaraan Gender
-
Gaya Kece Rihanna saat Baru Saja Melahirkan, Glamor dengan Kalung Emas dan Mutiara
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial