-
Kasus femisida atau pembunuhan perempuan di Indonesia terus mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan.
-
Pemerintah dinilai belum mengakui femisida sebagai kejahatan serius dalam peraturan hukum.
-
Data mencatat, satu perempuan dibunuh setiap dua hari sekali di seluruh wilayah Indonesia.
Suara.com - Meskipun angka pembunuhan terhadap perempuan atau femisida terus meningkat secara mengkhawatirkan, kesadaran dan pengakuan hukum dari pemerintah Indonesia terhadap kejahatan berbasis gender ini dinilai masih sangat minim.
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyoroti tren kasus yang terus menanjak dan mendesak negara untuk segera membuat regulasi khusus.
Berdasarkan pemantauan media oleh Komnas Perempuan, jumlah kasus femisida kembali melonjak menjadi 290 kasus dalam periode Oktober 2023–Oktober 2024. Angka ini melanjutkan tren peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, mengungkapkan bahwa meskipun konsep femisida sudah pernah dibahas bersama aparat penegak hukum sejak 2017, hingga kini belum ada aturan hukum yang secara eksplisit mengaturnya.
"Cara pandang mereka, belum ada tindak pidana femisida secara eksplisit, walaupun indikator-indikatornya mereka telah mengakui," kata Ami saat mengunjungi kantor Suara.com, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Data dari Jakarta Feminist bahkan mencatat bahwa setara dengan satu perempuan dibunuh setiap dua hari sekali di Indonesia. Ketiadaan kebijakan khusus ini dinilai menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mengakui femisida sebagai fenomena sosial yang serius dan sistemik.
Padahal, lembaga-lembaga internasional seperti WHO, UN Women, dan UNODC telah mengidentifikasi sembilan bentuk femisida untuk membantu negara-negara menanganinya secara sistematis.
Sembilan Bentuk Femisida yang Diakui Internasional
Berikut adalah sembilan bentuk femisida yang telah diidentifikasi oleh lembaga-lembaga internasional:
Baca Juga: Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
- Femisida Intim: Pembunuhan oleh pasangan atau mantan pasangan akibat relasi kuasa dan kontrol.
- Femisida Budaya: Pembunuhan yang berakar dari norma dan tradisi, seperti pembunuhan atas nama kehormatan, konflik mahar, tuduhan sihir, hingga pembunuhan bayi perempuan.
- Femisida dalam Konteks Konflik Bersenjata: Pembunuhan perempuan di wilayah konflik, sering kali didahului oleh kekerasan seksual sebagai senjata perang.
- Femisida dalam Industri Seks Komersial: Pembunuhan terhadap perempuan pekerja seks oleh klien atau kelompok tertentu.
- Femisida terhadap Perempuan dengan Disabilitas: Pembunuhan yang dilakukan karena kondisi disabilitas korban.
- Femisida karena Orientasi Seksual dan Identitas Gender: Pembunuhan terhadap perempuan dari kelompok minoritas seksual akibat prasangka dan kebencian.
- Femisida di Penjara: Pembunuhan perempuan tahanan di dalam sistem pemasyarakatan.
- Femisida Non-Intim (Sistematis): Pembunuhan perempuan yang tidak memiliki hubungan pribadi dengan pelaku, termasuk pembunuhan acak atau sistematis.
- Femisida terhadap Pegiat HAM: Pembunuhan terhadap perempuan yang memperjuangkan hak asasi manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia