Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penularan virus corona saat libur dan Isra Mi'raj hari raya Nyepi, 11 dan 14 Maret.
Anies mengatakan momen libur panjang kerap menjadi saat terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19. Karena itu, aturan pembatasan kegiatan masyarakat itu diperpanjang sampai 22 Maret mendatang.
"Menghadapi libur panjang hari keagamaan Isra' Mi'raj dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada pertengahan bulan ini, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (8/3/2021).
Ia menjelaskan, keputusan ini tertuang dalam Kepgub nomor 213 tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Selama masa PPKM, Anies mengimbau seluruh warga untuk tetap berada di rumah serta menahan diri untuk berpergian keluar kota terutama saat libur panjang akhir pekan.
"Dari pertengahan minggu ini hingga akhir pekan, kita ada libur panjang perayaan keagamaan, yakni Isra' Mi'raj dan Nyepi. Sebaiknya, kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian," jelasnya.
Lonjakan kasus saat momen libur panjang sudah terjadi sebelumnya. Penularan Covid-19 meningkat karena banyaknya warga yang bepergian di dalam maupun luar kota.
"Sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," tuturnya.
Selain itu, Anies juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak), sementara pihaknya tetap akan meningkatkan kemampuan testing, tracing dan juga treatment (3T).
Baca Juga: Hari Ini PPKM Mikro COVID-19 Berakhir di Jakarta, Apakah akan Diperpanjang?
"Kami di DKI terus berupaya konsisten menggalang koordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan ketersediaan kapasitas tempat ICU dan tempat isolasi terkendali, yang di dalam ini hotel maupun wisma atlit," pungkas Anies.
Berita Terkait
-
Libur Isra Miraj, 3.300 Kendaraan Padati Jalur Wisata Puncak
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Hampir 60 Ribu Penumpang Berangkat dari Pasar Senen saat Libur Isra Miraj dan Imlek
-
Libur Panjang, Jalur Puncak Macet Parah
-
Jadwal Contraflow Arah Puncak Libur Isra Miraj-Imlek 2025, Cek Tanggalnya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo