Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin, menilai ancaman santet yang sempat dilontarkan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tidak bisa diberikan sanksi.
Hal tersebut lantaran ucapan Iti Octavia belum bisa dianggap melakukan tindak pidana.
"Kalau acaman belum, tapi kalau sudah melakukan. Tapi ini kan (Bupati Lebak) belum melakukan, belum melakukan tindak pidana," ujar Ujang saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, ancaman Bupati Lebak yang juga kader Demokrat tersebut karena hanya meluapkan kekesalahannya kepada Moeldoko.
"Mungkin karena mengungkapkan kekesalannya, kekesalannya katakanlah keluar dari mulut Bupati lebak. Saya melihatnya seperti itu," ucap dia
Iti Octavia sendiri sudah memberikan klarifikasi bahwa pernyataan yang akan santet Moeldoko hanya emosi.
Kata Ujang, sah-sah saja jika ada pihak Moelodo yang tak terima dengan pernyataan Bupati Lebak.
"Bisa saja ada pelaporan itu. Ini kan sedang permusuhan jadi hal seperti akan dibawa ranah hukum bisa di pihak pak Moledoko melalui orangnya itu akan melaporkan kejadian itu bisa terjadi," tuturnya.
Sebelumnya, Pernyataan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang mengaku akan mengirimkan santet kepada Moeldoko, berbuntut panjang.
Baca Juga: Tak Jadi Santet Moeldoko, Bupati Lebak Iti Jayabaya Tak Takut Dipolisikan
Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang di bawah kepemimpinan Moeldoko mengaku tidak bisa menerima pernyataan Iti Octavia.
Salah satu pendiri Partai Demokrat, yang kekinian berada di barisan Moeldoko, Hencky Luntungan menilai ucapan Iti mengandung tindak pidana
Ia bahkan berujar bakal melaporkan Iti ke kepolisian atas tuduhan ancaman pembunuhan kepada Moeldoko.
Namun, Hencky belum memastikan kapan pelaporan terhadap Iti akan dilakukan.
"Ancaman pembunuhan. Iya lah (dilaporkan). Ya nanti kita tinggal tunggu. Selesai ini kan tetap ada jejak digitalnya," ujar Hencky kepada Suara.com, Senin (8/3/2021).
Menurut Hencky, pernyataan Iti tetap tidak berubah makna meski Ketua DPD Partai Demokrat Banten itu sudah memberikan klarifikasi.
"Ya mau kekesalan atau apapun itu tetap sudah menjadi ranah pidana," kata Hencky.
Hencky berujar, sebagai pejabat publik, terlebih kepala daerah, tidak seharusnya Iti berbicara dengan nuansa mengancam terhadap Moeldoko.
"Masak pejabat begitu ngomongnya. Tak usahlah alasan emosional, emosi juga biasa orang wajar-wajar saja. Tapi tak usah bohong, tak usah," tutur Hencky.
Berita Terkait
-
Bakal Dipolisikan Gegara Ucapan Mau Santet Moeldoko, Iti Bilang Begini
-
Kubu Moeldoko Laporkan Masalah Santet ke Polisi, Bupati Iti Tanggapi Santai
-
Bupati Lebak Mau Santet Moeldoko, Muannas: Rugikan Nama Baik SBY dan AHY
-
Kubu KLB Demokrat Sebut Bupati Lebak Iti Jayabaya Bodoh Mau Santet Moeldoko
-
Penggagas KLB Demokrat Kecam Iti Mau Santet Moeldoko: Sekolah di Mana Dia?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita