Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin, menilai ancaman santet yang sempat dilontarkan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, tidak bisa diberikan sanksi.
Hal tersebut lantaran ucapan Iti Octavia belum bisa dianggap melakukan tindak pidana.
"Kalau acaman belum, tapi kalau sudah melakukan. Tapi ini kan (Bupati Lebak) belum melakukan, belum melakukan tindak pidana," ujar Ujang saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Menurutnya, ancaman Bupati Lebak yang juga kader Demokrat tersebut karena hanya meluapkan kekesalahannya kepada Moeldoko.
"Mungkin karena mengungkapkan kekesalannya, kekesalannya katakanlah keluar dari mulut Bupati lebak. Saya melihatnya seperti itu," ucap dia
Iti Octavia sendiri sudah memberikan klarifikasi bahwa pernyataan yang akan santet Moeldoko hanya emosi.
Kata Ujang, sah-sah saja jika ada pihak Moelodo yang tak terima dengan pernyataan Bupati Lebak.
"Bisa saja ada pelaporan itu. Ini kan sedang permusuhan jadi hal seperti akan dibawa ranah hukum bisa di pihak pak Moledoko melalui orangnya itu akan melaporkan kejadian itu bisa terjadi," tuturnya.
Sebelumnya, Pernyataan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang mengaku akan mengirimkan santet kepada Moeldoko, berbuntut panjang.
Baca Juga: Tak Jadi Santet Moeldoko, Bupati Lebak Iti Jayabaya Tak Takut Dipolisikan
Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang di bawah kepemimpinan Moeldoko mengaku tidak bisa menerima pernyataan Iti Octavia.
Salah satu pendiri Partai Demokrat, yang kekinian berada di barisan Moeldoko, Hencky Luntungan menilai ucapan Iti mengandung tindak pidana
Ia bahkan berujar bakal melaporkan Iti ke kepolisian atas tuduhan ancaman pembunuhan kepada Moeldoko.
Namun, Hencky belum memastikan kapan pelaporan terhadap Iti akan dilakukan.
"Ancaman pembunuhan. Iya lah (dilaporkan). Ya nanti kita tinggal tunggu. Selesai ini kan tetap ada jejak digitalnya," ujar Hencky kepada Suara.com, Senin (8/3/2021).
Menurut Hencky, pernyataan Iti tetap tidak berubah makna meski Ketua DPD Partai Demokrat Banten itu sudah memberikan klarifikasi.
Berita Terkait
-
Bakal Dipolisikan Gegara Ucapan Mau Santet Moeldoko, Iti Bilang Begini
-
Kubu Moeldoko Laporkan Masalah Santet ke Polisi, Bupati Iti Tanggapi Santai
-
Bupati Lebak Mau Santet Moeldoko, Muannas: Rugikan Nama Baik SBY dan AHY
-
Kubu KLB Demokrat Sebut Bupati Lebak Iti Jayabaya Bodoh Mau Santet Moeldoko
-
Penggagas KLB Demokrat Kecam Iti Mau Santet Moeldoko: Sekolah di Mana Dia?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang