Suara.com - Apa arti status Sedang Dievaluasi di akun Kartu Prakerja gelombang 13? Berikut penjelasannya.
Status Sedang Dievaluasi muncul usai melakukan pendaftaran dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Banyak pengguna yang mendapat status Sedang Dievaluasi tersebut. Lantas apa arti Sedang Dievaluasi di Kartu Prakerja gelombang 13 ini?
Melalui kolom komentar, admin Instagram menjawab sejumlah pertanyaan terkait status Sedang Dievaluasi ini.
"Mohon dapat ditunggu proses seleksinya, ya. Mengingat animo masyarakat yang tinggi, mohon beri kami waktu untuk memproses semua data. Terima kasih," demikian balasan dari admin Instagram @prakerja.go.id.
Status Sedang Dievaluasi artinya periode sejak pendaftar Kartu Prakerja bergabung dalam seleksi sampai proses seleksi selesai.
Proses seleksi peserta Kartu Prakerja ini dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, jadi bukan dilakukan oleh manusia.
Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13
Bagi Anda yang sudah mendaftarkan diri, coba simak cara cek lolos seleksi kartu prakerja dengan dua cara ini. Pertama dengan SMS, kedua dengan masuk ke laman resminya dan memeriksa dashboard milik Anda.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14
Untuk memeriksa dengan cara SMS, Anda akan mendapatkan SMS dari pihak terkait dan menyatakan Anda lolos.
Nomor yang akan dihubungi adalah nomor yang Anda masukkan pada saat pendaftaran lalu. Jadi pastikan nomor tersebut masih aktif dan bisa dihubungi ya!
Anda juga bisa memeriksa status di dashboard setelah Anda login pada situs Kartu Prakerja. Anda tinggal log in di www.prakerja.go.id dengan menggunakan username dan password yang Anda miliki.
Langsung klik ke dashboard. Di sana Anda akan melihat notifikasi lolos atau tidaknya Anda pada program gelombang 13 ini.
Setelah dinyatakan lolos dan menerima dana pelatihan, Anda wajib mengikuti rentetan kegiatan pelatihan yang diberikan. Langkahnya cukup sederhana, Anda bisa melihatnya di bawah ini.
- Pastikan di dashboard jika dana pelatihan sudah tersedia.
- Pilih pelatihan yang diberikan di beberapa platform (Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia).
- Pilih pelatihan yang Anda inginkan dan sesuai dengan kebutuhan.
- Beli pelatihan dan bayarkan dengan Nomor Kartu Prakerja yang Anda miliki.
- Anda diberikan batas waktu hingga 30 hari setelah menerima konfirmasi dari SMS atau dashboard untuk melakukan pelatihan Jika tidak dilaksanakan, maka kepesertaan Anda akan dicabut secara otomatis.
Nah untuk Anda yang mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 13, segera pastikan dan konfirmasi lolos tidaknya pendaftaran yang Anda lakukan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre