Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan maksud pemerintah tidak memasukkan Universitas Diponegoro atau Undip Semarang dalam konsorsium vaksin nasional yang mengembangkan Vaksin Merah Putih.
Saleh mengatakan dengan tidak dimasukkannya Undip dalam konsorsium vaksin nasional, maka seolah-olah penelitian Vaksin Nusantara gagasan Eks Menkes Terawan Agus Putranto bersama Undip dan RSUP Kariadi Semarang jadi tak kredibel.
"Itu ada 7 lembaga inisiator vaksin merah putih, lembaga eikjman, LIPI, UI, UGM, ITB, UNAIR, UNPAD. Tidak ada Undip pak? ini saya tanya, ini kenapa kok tidak ada Undip? bukan kah tadi penelitian vaksin nusantara itu juga didanai oleh dana Kementerian Kesehatan, kok enggak ada?" kata Saleh dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Ketua Fraksi PAN itu menyebut kondisi ini membuat Terawan tersudutkan di hadapan publik.
"Ini seakan-akan vaksin nusantara diam-diam bikin sendiri, dan yang paling pahitnya lagi adalah yang muncul di luar sana seakan-akan vaksin nusantara itu adalah keinginan pribadi Jenderal Terawan," ucapnya.
Oleh sebab itu, dia meminta Kementerian Kesehatan serta Kementerian Riset dan Teknologi mendukung penuh penelitian UNDIP terhadap Vaksin Nusantara.
"Ini jangan sampai membuat distorsi pemikiran kita, saya ini akademisi, saya banyak belajar di perguruan tinggi besar, dan saya tahu bagaimana orang melakukan penelitian. Selama yang dilakukan undip itu sesuai metodologi penelitian yang benar, itu harus diakui," tegasnya.
Menjawab hal itu, Menristek Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa konsorsium vaksin nasional dibentuk tidak dengan menunjuk satu per satu perguruan tinggi atau pun lembaga penelitian.
"Anggota awal hanya satu, kemudian nambah dua karena LIPI di bawah kami juga, dan yang perguruan tinggi mengajukan satu per satu, kita tidak bisa main tunjuk kalau yang bersangkutan tidak mempunya interest dan kemampuan, sehingga muncullah beberapa platform tadi," kata Bambang.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Pastikan Izin Vaksin AstraZeneca Sesuai Prosedur
Diketahui, Vaksin Merah Putih tengah dikembangkan oleh enam lembaga penelitian yang tergabung dalam konsorsium vaksin nasional yang dibentuk pada 9 September 2020 lalu.
Keenam lembaga tersebut antara lain Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institute Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai