Suara.com - Seorang pria di Kazakhstan tega membunuh dan memutilasi temannya sendiri setelah terlibat pertengkaran hebat dalam sebuah pesta minuman keras, ia bahkan tega membuang jasadnya untuk pakan kucing liar.
Menyadur The Sun, Rabu (10/3/2021) tersangka yang diidentifikasi sebagai Arman, dikatakan telah mengundang tetangganya Daniyar untuk minum bersama.
Mereka dilaporkan membeli beberapa liter minuman keras vodka dan pergi ke apartemen Arman dan kemudian berpesta.
Beberapa jam kemudian, terjadi pertengkaran di antara mereka. Belum jelas apa penyebab pertengkaran kedua pria tersebut.
Ketika pertengkaran itu lepas kendali, Arman dilaporkan mengambil pisau dapur dan menikam Daniyar hingga ia tewas seketika.
Insiden tersebut terjadi pada 2 Maret di apartemen pelaku yang terletak di kota Karaganda, di Kazakhstan bagian tengah.
Menurut media Kazakh, Arman memotong daging dari mayat itu selama tiga hari setelah mereka bertengkar dan memberikan potongan tubuh korban ke kucing liar.
Sementara itu, kerabat Daniyar yang menyadari bahwa ia tidak kunjung pulang ke rumahnya, melaporkannya ke polisi.
Saat mengetahui bahwa Daniyar terakhir kali terlihat memasuki apartemen Arman, polisi melakukan penggerebekan dan menemukan jasad korban.
Baca Juga: Unfollow Massal IG Dayana, Netizen : Cuma Modal Tampang Ya Gitu
Arman ditangkap dan ditahan, dan kasus pidana telah diluncurkan sehubungan dengan pembunuhan yang dia lakukan.
"Tersangka mengaku membunuh korban dalam pertengkaran setelah mengundangnya ke apartemennya untuk minum." jelas juru bicara polisi Bakhytzhan Kudiyarov.
Seorang saksi mata menuturkan jika ditemukan darah dan potongan tubuh korban di bawah balkon apartemen tersangka.
Dmitriy Postnikov, seorang penduduk lokal mengatakan Arman telah "memberi makan kucing liar dengan potongan tubuh Daniyar" sebagai upaya untuk menghapus jejak.
"Dia melempar daging dari jendela balkon ke hewan-hewan yang menunggu di luar," jelas saksi lain membenarkan klaim tersebut.
Arman tinggal di lantai dasar blok apartemennya dan dikenal oleh tetangganya sebagai pencinta kucing.
Dia menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti bersalah. Investiga hingga kini masih terus dilanjutkan oleh pihak berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim