Suara.com - Oknum pembina asrama putra Sekolah Taruna Papua Timika berinisial DF (30) terancam pidana penjara maksimal 20 tahun atas dugaan melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap puluhan siswa sekolah itu.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika mengatakan, bahwa DF yang baru bertugas lebih dari 1 tahun sejak Januari 2020 sebagai pembina asrama putra Sekolah Taruna Papua.
Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya antara 5 tahun dan 15 tahun dan ditambah dua per tiga dari hukuman tersebut sehingga bisa mencapai 20 tahun.
Menurut Hermanto, sejak November 2020 hingga 9 Maret 2021, DF diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap 25 siswa Sekolah Taruna Papua di Kelurahan Wonosari Jaya SP4 Timika yang berusia antara 6 tahun dan 13 tahun.
"Korban yang baru melapor sebanyak 25 orang, sebanyak 24 siswa dan satu seorang siswi. Sebanyak 10 orang mengalami pencabulan dan 15 orang mengalami kekerasan," kata Hermanto sebagaimana dilansir Antara.
Modus yang digunakan pelaku, yaitu saat bertugas malam hari mengasuh siswa Sekolah Taruna Papua di asrama putra, DF mengajak satu per satu siswa ke kamar mandi pembina untuk dipaksa melakukan seks oral.
Untuk memuluskan akal bulusnya itu, DF menggunakan sepotong mistar kayu untuk mengancam siswa. Beberapa siswa yang menolak ajakan DF dipukul dengan seutas tali kabel listrik.
Polres Mimika akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan DF yang kini meringkuk dalam sel tahanan Polres Mimika.
Pihak kepolisian juga meminta siswa lainnya yang mungkin mengalami kejadian serupa untuk segera melapor.
Baca Juga: Kapolda: Tidak Boleh Ada Lagi Perang Suku di Papua!
Sementara itu, para korban kejahatan DF kini mendapat pendampingan dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mimika untuk mengatasi trauma kejiwaan mereka.
Kasus kekerasan terhadap puluhan siswa Sekolah Taruna Papua Timika itu terungkap setelah beberapa hari lalu kepala sekolah mendapatkan seorang siswa sedang menangis di kamarnya.
Setelah ditanya, korban lalu menceritakan pengalaman tragis yang dialaminya.
"Sesuai dengan keterangan pelaku saat pemeriksaan, awalnya pelaku sering memandikan siswa dalam keadaan tanpa busana sehingga timbul niat untuk melakukan perbuatan percabulan," kata Hermanto.
Terkait dengan kasus itu, polisi telah memeriksa 13 orang saksi, yaitu para korban, ketua yayasan, kepala asrama, dan sejumlah guru.
Sebelumnya, puluhan hingga ratusan orang tua murid pada hari Sabtu (13/3) menggeruduk Sekolah Asrama Taruna Papua di SP4 Timika setelah mendengar adanya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami siswa di sekolah itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar
-
3 Museum di Jakarta Tutup Hari Ini, Pemprov Ungkap Alasannya
-
Detik-Detik Truk Mogok Tertemper KA BasoettaManggarai di Perlintasan Rawabuaya
-
Sempat Tenggelam 1 Meter, Banjir Jakarta Selatan Akhirnya Surut Total Dini Hari
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau