News / Metropolitan
Senin, 01 Juni 2026 | 13:14 WIB
Ilustrasi Pernikahan (Unsplash/Jeremy Wong Weddings)
Baca 10 detik
  • Satreskrim Polres Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik wedding organizer atas kasus penipuan paket pernikahan murah.
  • Tersangka menawarkan promo paket pernikahan menarik melalui iklan Instagram dan aplikasi WhatsApp kepada sejumlah calon pengantin korban.
  • Polisi sedang mengembangkan penyidikan dan mengimbau masyarakat untuk lebih selektif mengecek legalitas serta reputasi jasa penyelenggara pernikahan.

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur mengungkap modus yang digunakan pasangan suami istri pemilik penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) dalam melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pengantinnya diduga melalui promo paket pernikahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan menjelaskan para korban pertama kali mengetahui jasa WO tersebut melalui iklan yang dipasang di media sosial Instagram.

"Pada awalnya, para korban mendapatkan iklan jasa pernikahan ini melalui media sosial Instagram. Selanjutnya, karena di situ ada iklan-iklan, para korban ini tertarik, berlanjut dengan komunikasi melalui WhatsApp ke adminnya langsung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (01/6/2026).

Iklan yang menarik perhatian calon pengantin kemudian berlanjut ke komunikasi pribadi melalui aplikasi WhatsApp.

Menurut Bayu, saat komunikasi berlangsung melalui WhatsApp, para tersangka menawarkan berbagai promo dan paket pernikahan dengan harga yang dinilai menarik bagi calon pelanggan.

"Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah, para tersangka ini menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan yang ditawarkan kepada para korban," ujar Bayu sebagaimana dilansir Antara.

Polisi saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain di luar wilayah Jakarta Timur. Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, sejumlah korban diketahui berasal dari wilayah Bekasi.

Terkait adanya laporan dari korban di Bekasi, Bayu mengatakan pihaknya akan membuka koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Menurut dia, apabila terdapat laporan yang ditangani kepolisian setempat, maka proses penyidikan dapat dilakukan secara terkoordinasi.

Baca Juga: Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

"Mungkin nanti kalau terkait ada korban yang melaporkan di Bekasi, penyidik dari Bekasi akan berkoordinasi dengan kami terkait dengan penanganan di sini. Kalau memang nanti dari penyidik di Bekasi ingin melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang sudah kita amankan, maka kami persilakan," jelas Bayu.

Kasus dugaan penipuan wedding organizer itu menambah daftar panjang praktik penipuan berkedok jasa pernikahan yang belakangan marak terjadi.

Oleh karena itu, Bayu mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dan berhati-hati sebelum memutuskan menggunakan jasa penyelenggara pernikahan.

Dia mengimbau calon pengantin agar melakukan pengecekan terhadap legalitas, rekam jejak, serta reputasi wedding organizer sebelum melakukan pembayaran atau menandatangani kesepakatan kerja sama.

"Dalam kesempatan ini, kami dari Satreskrim Polres Jakarta Timur mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih wedding organizer. Coba diperhatikan apakah WO ini benar terverifikasi, memiliki track record yang baik," tutur Bayu.

Selain itu, masyarakat juga diminta agar mewaspadai penawaran paket pernikahan dengan harga yang jauh di bawah harga pasar.

Load More