Dia menuturkan ketika itu ada pihak-pihak yang menyampaikan soal usulan jabatan Presiden 3 Periode. Jokowi pun sudah menyampaikan pernyataan bahwa ada pihak yang ingin mencari muka dan sengaja menjerumuskan Jokowi dengan wacana Presiden 3 periode.
"Kemudian ada orang menyampaikan pandangan mereka tentang boleh tidaknya masa jabatan tiga periode. Waktu itu presiden mengeluarkan statemen ada pihak-pihak yang sengaja mencari muka kemudian menyampaikan apakah tidak ada kemungkinan tiga periode," ucap Ngabalin.
Lebih lanjut Ngabalin menyebut adanya usulan jabatan Presiden 3 periode sama saja menampar dan menjerumuskan Jokowi.
"Sehingga presiden menyampaikan pernyataan ini sama dengan menampar muka saya. Bang Ali ingat sekali, ingin mencari muka, ingin menjerumuskan presiden," katanya.
Isu Presiden 3 Periode
Sebelumnya, dalam akun youtube miliknya, Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha pemerintahan Jokowi menguasai seluruh lembaga tinggi negara. Hal itu menurutnya sangat berbahaya.
Politisi senior tersebut juga mengaku menangkap sinyal politik atau skenario yang mengarah agar Presiden Jokowi bisa terpilih lagi hingga tiga periode.
"Yang paling berbahaya sekarang adalah ada usaha-usaha yang betul-betul luar biasa, skenario, dan back up politik serta keuangannya itu, supaya Presiden Jokowi bisa mencengkeram lembaga tinggi negara khususnya DPR, MPR, DPD," kata Amien Rais, Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang ada semacam opini yang semula samar sekarang semakin ke arah mana rezim Jokowi melihat masa depannya," sambungnya.
Baca Juga: Balas Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Ali Ngabalin: Amien Rais Sudah Uzur
Amien Rais curiga Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang istimewa MPR untuk melakukan perubahan terhadap sejumlah pasal. Salah satunya memberikan hak bagi presiden agar bisa dipilih tiga kali.
Meski begitu, Pendiri Partai Ummat tersebut menegaskan bahwa semua masih sebatas menjadi dugaan saja.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu," tukasnya.
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," sambung Amien Rais.
Berita Terkait
-
Sedang Gempar, Amien Rais Kritik Jokowi dan Luhut soal 'Proyek Busuk Whoosh'
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
Geger Proyek 'Busuk' Whoosh, Amien Rais Semprot Jokowi dan Luhut: Aneh Sekali
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!