Kementerian kesehatan mengatakan keputusan itu diambil sebagai "tindakan pencegahan" dan atas saran regulator vaksin nasional Jerman, Institut Paul Ehrlich, yang menyerukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus-kasus tersebut.
3. Italia
Badan obat-obatan Italia mengatakan pihaknya bergabung dengan negara-negara Eropa lainnya dalam memblokir penggunaan vaksin AstraZeneca/Oxford.
Langkah itu dilakukan hanya beberapa hari setelah regulator AIFA Italia melarang penggunaan satu batch sebagai tindakan pencegahan.
"AIFA telah memutuskan untuk memperpanjang larangan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca di seluruh Italia sebagai tindakan pencegahan dan sementara menunggu keputusan European Medicines Agency (EMA)," katanya dalam sebuah pernyataan.
4. Spanyol
Spanyol menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca setidaknya selama dua minggu, menurut menteri kesehatan Spanyol.
"Kami telah memutuskan untuk menghentikan sementara [penggunaan vaksin AstraZeneca] sebagai tindakan pencegahan setidaknya selama dua minggu ke depan," Menteri Kesehatan Carolina Darias mengatakan kepada wartawan.
5. Portugal
Baca Juga: Timbulkan Kerumunan, Vaksinasi Guru Pandeglang Dibubarkan
Portugal juga ikut menghentikan sementara penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Graca Freitas, kepala otoritas kesehatan DGS, mengatakan pada konferensi pers bahwa meskipun efek sampingnya "sangat parah", mereka "sangat jarang", menambahkan tidak ada kasus serupa yang dilaporkan di Portugal.
6. Slovenia
Slovenia mengatakan pihaknya menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca karena kekhawatiran adanya pembekuan darah.
Menteri Kesehatan Janez Poklukar mengatakan pemerintah telah mengambil keputusan untuk "memastikan tingkat keselamatan setinggi mungkin".
"Tidak ada keahlian medis yang membenarkan penghentian ini tetapi ini adalah tindakan pencegahan menunggu pendapat dari European Medicines Agency (EMA)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut