Suara.com - Lebih dari selusin negara menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca di tengah kekhawatiran bahwa vaksin tersebut menyebabkan pembekuan darah.
Menyadur Al Jazeera, Selasa (16/3/2021) Jerman, Italia, Prancis, dan Spanyol pada hari Senin menjadi negara terbaru yang menghentikan pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Keputusan keempat negara dari Eropa tersebut mengikuti langkah Irlandia, Bulgaria, Denmark, Norwegia, dan Belanda.
Sejumlah negara di benua Asia, termasuk Indonesia juga ikut menunda pemberian vaksin Covid-19 yang diproduksi bersama dengan Universitas Oxford di Inggris Raya.
Saat ketakutan muncul, pihak AstraZeneca mengatakan tinjauan terhadap data keamanannya mengungkapkan tidak ada bukti peningkatan risiko pembekuan darah.
Tinjauan tersebut mencakup lebih dari 17 juta orang yang sudah mendapatkan suntikan vaksin di Inggris dan Uni Eropa.
European Medicines Agency (EMA), regulator obat Uni Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan keyakinannya atas keamanan vaksin AstraZeneca.
Pada 10 Maret, ada 30 laporan pembekuan darah di antara hampir lima juta orang di seluruh Eropa, menurut data yang dikeluarkan EMA.
Hingga saat ini, berikut adalah negara-negara yang telah menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca:
Baca Juga: Timbulkan Kerumunan, Vaksinasi Guru Pandeglang Dibubarkan
1. Perancis
Presiden Emmanuel Macron mengumumkan Prancis menangguhkan vaksin AstraZeneca setidaknya hingga Selasa sore ketika European Medicine Agency akan menerbitkan opininya.
"Keputusan telah dibuat… untuk menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca sebagai tindakan pencegahan, dengan harapan kami dapat melanjutkannya dengan cepat jika keputusan EMA mengizinkannya," kata Macron dalam konferensi pers.
"Kami memiliki panduan sederhana, untuk diinformasikan oleh sains dan otoritas kesehatan yang kompeten dan untuk melakukannya sebagai bagian dari strategi Eropa." sambungnya.
2. Jerman
Pemerintah Jerman mengatakan sedang menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca atas laporan baru tentang pembekuan darah sehubungan dengan vaksin tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal