Suara.com - Lebih dari selusin negara menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca di tengah kekhawatiran bahwa vaksin tersebut menyebabkan pembekuan darah.
Menyadur Al Jazeera, Selasa (16/3/2021) Jerman, Italia, Prancis, dan Spanyol pada hari Senin menjadi negara terbaru yang menghentikan pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Keputusan keempat negara dari Eropa tersebut mengikuti langkah Irlandia, Bulgaria, Denmark, Norwegia, dan Belanda.
Sejumlah negara di benua Asia, termasuk Indonesia juga ikut menunda pemberian vaksin Covid-19 yang diproduksi bersama dengan Universitas Oxford di Inggris Raya.
Saat ketakutan muncul, pihak AstraZeneca mengatakan tinjauan terhadap data keamanannya mengungkapkan tidak ada bukti peningkatan risiko pembekuan darah.
Tinjauan tersebut mencakup lebih dari 17 juta orang yang sudah mendapatkan suntikan vaksin di Inggris dan Uni Eropa.
European Medicines Agency (EMA), regulator obat Uni Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan keyakinannya atas keamanan vaksin AstraZeneca.
Pada 10 Maret, ada 30 laporan pembekuan darah di antara hampir lima juta orang di seluruh Eropa, menurut data yang dikeluarkan EMA.
Hingga saat ini, berikut adalah negara-negara yang telah menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca:
Baca Juga: Timbulkan Kerumunan, Vaksinasi Guru Pandeglang Dibubarkan
1. Perancis
Presiden Emmanuel Macron mengumumkan Prancis menangguhkan vaksin AstraZeneca setidaknya hingga Selasa sore ketika European Medicine Agency akan menerbitkan opininya.
"Keputusan telah dibuat… untuk menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca sebagai tindakan pencegahan, dengan harapan kami dapat melanjutkannya dengan cepat jika keputusan EMA mengizinkannya," kata Macron dalam konferensi pers.
"Kami memiliki panduan sederhana, untuk diinformasikan oleh sains dan otoritas kesehatan yang kompeten dan untuk melakukannya sebagai bagian dari strategi Eropa." sambungnya.
2. Jerman
Pemerintah Jerman mengatakan sedang menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca atas laporan baru tentang pembekuan darah sehubungan dengan vaksin tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut