Suara.com - Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengomentari kasus diciduknya pemuda asal Slawi karena pernyataan yang menjurus pada pencemaran nama baik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi respons Gus Umar Hasibuan terkait kabar mahasiswa diciduk polisi usai olok-olok Gibran tersebut, Said Didu menyinggung soal sosok penjilat.
Hal itu disampaikan oleh Said Didu melalui jejaring Twitter pribadinya, Selasa (16/3/2021).
"Sekali memberikan kesempatan penjilat mendapatkan posisi, maka anda akan melahirkan ribuan penjilat lain," tulisnya dikutip Suara.com.
Adapun cuitan itu ditulis dengan mengutip pernyataan Gus Umar Hasibuan yang mengaku bingung melihat pemberitaan soal polisi virtual menciduk warga karena mengolok-olok Gibran.
Gus Umar mengatakan, belum tentu Gibran tahu bahwa dia dihina. Tak pelak, menurutnya aparat tidak perlu sedikit-sedikit main tangkap.
"Kadang suka bingung. Belum tentu juga Gibran tahu dia dihina dan belum tentu juga Gibran setuju yang hina dia ditahan. Jangalah dikit-dikit main tangkap," tukasnya.
Gus Umar Hasibuan menyematkan pemberitaan terkait polisi ciduk warga Slawi karena dianggap telah mengolok-olok Gibran.
Perlu diketahui, Satreskrim Polresta Surakarta menciduk seorang mahasiswa berinisial AM (22) asal Slawi, Tegal, usai komentar yang menjurus pencemaran nama baik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Mahasiswa Nyiyir ke Gibran Ditangkap Polisi, Begini Nasib Terkininya
AM dibawa ke Mapolresta Surakarta hanya untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait komentarnya di akun Instagram @Garudarevolution yang mengunggah foto Gibran, bertuliskan ingin Semi Final dan Final Piala Menpora di Solo.
Dalam unggahan itu, AM menuliskan komentar yang dituding mencemarkan nama baik yakni "Tau apa dia soal bola taunya cmn dikasih jabatan saja".
Patroli Tim Siber Polresta Solo, yakni Tim Virtual Police menemukan komentar mahasiswa itu di media sosial. Kepolisian pun mengingatkan AM terkait postingannya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, yang bersangkutan telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Sehingga, AM tidak diproses hukum UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Pendekatan restorative justice kami utamakan dalam penanganan ini. Artinya, AM tidak diproses hukum. Diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna medsos lainnya agar bijak dalam bermedsos,” paparnya.
Komentar AM cenderung hoaks karena dalam penetapan Wali Kota Solo telah melalui mekanisme tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
Sebelum meminta klarifikasi dari AM, kepolisian berkoordinasi dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum, dan ahli ITE.
Langkah kepolisian merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri dan Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran bernomor SE/2/11/2021 untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dengan cara mengedepankan edukasi dan langkah persuasif di dalam menangani perkara berkaitan dengan UU ITE.
Penerapan restorative justice dalam menangani perkara UU ITE ini memegang teguh prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum dalam penyelesaian perkara.
Sementara itu, AM telah meminta maaf kepada warga Solo dan Wali Kota Solo. Dia berjanji tidak mengulangi hal itu lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto