Suara.com - Kebijakan penanganan krisis iklim kerap disusun dengan klaim untuk menjawab kebutuhan kelompok masyarakat terdampak. Namun, dalam praktiknya, masyarakat yang paling merasakan dampak perubahan iklim dinilai masih jarang dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan tersebut.
Dilansir dari World Bank pada 20 Mei 2026, keterlibatan masyarakat lokal dalam perencanaan adaptasi iklim disebut dapat meningkatkan efektivitas kebijakan sekaligus memperkuat ketahanan komunitas terhadap dampak perubahan iklim.
Pandangan serupa juga mengemuka dalam diskusi peluncuran buku “Climate Change, Labour and Migration in Indonesia”, beberapa waktu lalu. Para peneliti dan pembuat kebijakan menekankan pentingnya pendekatan inklusif dalam penyusunan kebijakan iklim di Indonesia agar lebih tepat sasaran.
CEO Indonesia Ocean Justice Initiative, Dr. Achmad Santosa, menilai pelibatan masyarakat terdampak masih belum optimal dalam proses penyusunan kebijakan.
“Persoalan saat ini adalah pelibatan masyarakat, termasuk yang potentially affected people, dalam proses-proses pembuatan kebijakan makin minim,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat terdampak tidak seharusnya hanya menjadi objek kebijakan, melainkan perlu dilibatkan sejak tahap awal perumusan aturan.
“Inklusivitas dalam prosesnya itu memang harus betul-betul dijamin,” kata Achmad.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan perubahan iklim harus memuat perlindungan konkret bagi kelompok rentan, termasuk pemenuhan hak masyarakat, tanggung jawab negara, serta kemudahan akses terhadap bantuan bagi warga terdampak.
“Inklusivitas yang menjadi substansi dari kebijakan yang dibuat. Bagaimana agar masyarakat yang terdampak betul-betul bisa menjangkaunya dengan mudah, accessible,” jelasnya.
Baca Juga: Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Andhika Ajie, menilai komunikasi langsung dengan warga menjadi kunci dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Pemerintah harus mau turun, duduk bareng, dan berdiskusi. Itu penting,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tidak bisa hanya disusun dari ruang kerja tanpa memahami kondisi nyata di lapangan.
“Pejabat publik itu harus sering turun ke lapangan. Kalau nggak, bakal tahu ada genangan di sebelah sana, ada komunitas di sana yang mengolah sampah, itu nggak bakal tahu,” katanya.
Di sisi lain, Head of Research PUSKAPA UI, Widi Lara Sari, menilai bahwa sekadar bertemu masyarakat belum cukup dalam proses penyusunan kebijakan.
“Bertemu aja itu tidak cukup, kita juga perlu kemampuan untuk mendengar lebih jauh,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Sudah Bertolak ke Prancis, Prabowo Akan Salat Idul Adha di Luar Negeri
-
Ibu Kota Lumpuh Akibat Protes, Presiden Bolivia Panik Potong Gaji 50 Persen untuk Redam Tekanan
-
Ditujukan untuk Sujarwo, Geger Paket Misterius Berisi Pocong Mainan di Kulon Progo
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
-
Penduduk Dunia Tembus 8 MIliar, Bisakah Pangan Lokal Jadi Jawaban Krisis Pangan Global?
-
Sukuk ST016 Jadi Pilihan Investasi Syariah Minim Risiko dengan Imbal Hasil Menarik
-
Tak Cuma Teknologi, Rano Karno Sebut Partisipasi Warga Jadi Penentu Nasib Sampah Jakarta
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Perempuan di Garda Depan Krisis Iklim, Tapi Masih Minim di Ruang Kebijakan
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda