Suara.com - Petugas kepolisian akan mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat perayaan ulang tahun salah satu penyanyi dangdut asal Sidoarjo Lara Silvy di salah satu kafe di Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo, Senin (15/3/2021) mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terekam dalam video berdurasi 14 detik itu
"Saya telah melihat video yang viral saat pelaksanaan ultah. Dan itu telah melanggar protokol kesehatan," katanya saat dikonfirmasi di Mapolresta Sidoarjo sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pihak terkait, termasuk juga satgas Covid-19 di tingkat kecamatan tempat berlangsungnya pelaksanaan pesta ulang tahun.
"Siapapun itu kalau melanggar aturan ya harus ditindak tegas. Apalagi saat ini Kabupaten Sidoarjo masih menerapkan PPKM," ucapnya.
Ia berharap masyarakat di Kabupaten Sidoarjo tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan dan juga membatasi bepergian.
Sementara itu, dalam video yang beredar penyanyi dangdut Lara Silvy terlihat bernyanyi bersama dengan temannya tanpa mengenakan masker.
Video berdurasi 14 detik itu viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan dan beredar di media percakapan.
Video tersebut memperlihatkan penyanyi yang merekam dirinya bersama teman-temannya di perayaan ulang tahunnya. Semua yang terekam dalam video sebagian besar tak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Dari data yang ada di Kabupaten Sidoarjo hingga hari ini sebanyak 10.480 orang dinyatakan positif dan sebanyak 9.829 orang dinyatakan sembuh serta sebanyak 604 orang dinyatakan meninggal dunia akibat virus corona ini.
Berita Terkait
-
Awas! Tempat Wisata yang Melanggar Protokol Kesehatan akan Disanksi
-
Didampingi Kuasa Hukum, Habib Rizieq Jalani Sidang Perdana Virtual Hari Ini
-
Demi HP, 2 Remaja Sidoarjo Cekik Leher Pelajar Pakai Sarung Sampai Mati
-
170 Sekolah di Kabupaten Bogor Mulai Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
-
Satgas COVID-19 Klaim Pelanggar Prokes di Cianjur Turun
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit