Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq Shihab. Alasannya, sidang yang digelar secara virtual terkendal gangguan sinyal internet.
Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Jumat (19/3/2021) pekan ini.
"Dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," kata Suparman dalam persidangan virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Suparman lantas menyatakan tidak bisa menerima permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta persidangan tetap dilanjutkan hari ini.
Pertimbangannya, lantaran suara jalannya persidangan tidak terdengar jelas oleh Habib Rizieq yang mengikuti persidangan virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Permintaan jaksa tidak bisa kita lanjutkan karena suara tidak terdengar dengan jelas, ini akan diperbaiki dengan teknisi," jelasnya.
Protes Dirugikan
Habib Rizieq sebelumnya mengaku rugi apabila mengikuti jalannya persidangan secara virtual. Sehingga dia meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dapat menghadirkan dirinya secara langsung di persidangan.
"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan penasihat hukum saya minta dihadirkan di persidangan," kata Habib Rizieq dalam persidangan.
Baca Juga: Membludak Kawal Sidang, Polisi Ingatkan Pendukung Rizieq Tak Langgar Prokes
Selaku terdakwa kasus kerumunan dan tes swab, Habib Rizieq merasa rugi menjalani persidangan secara virtual karena mengaku tak mendengar secara jelas jalannya persidangan. Hal itu ditengarai gangguan signal.
"Jadi sekali lagi online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal dan sinyal sering terputus itu membuat gambar dan sinyal terputus. Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," ungkap Rizieq.
Apalagi, kata Habib Rizieq, dalam perkara lain nyatanya ada beberapa terdakwa yang dihadirkan di persidangan secara langsung. Sehingga, dia meminta majelis hakim dapat mengabulkan permintaannya untuk dihadirkan langsung di persidangan.
"Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini. Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang," pungkasnya.
Diadili 3 Kasus
Habib Rizieq sedianya dijadwalkan menjalani tiga sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Ketiga persidangan itu berkaitan dengan perkara kasus kerumunan hingga swab tes.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta