Suara.com - Pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan, tak yakin kalau Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Moeldoko melalukan hoaks. Hal ini disampaikan menyusul pelaporan terhadap Moeldoko ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong.
Menurut Hencky, KLB ilegal yang dipermasalahan hanya klaim dari pelapor. Di sisi lain, Hencky menganggap keterpilihan Moeldoko lewat KLB sudah benar.
"Itu maunya mereka kan tapi kita melakukan itu benar. Jadi Pak Moeldoko itu kan tanggal 5 baru masuk ke sana setelah dia dipilih. Jadi enggak ada hoaks di situ," kata Hencky dihubungi Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Hencky berujar apabila ada dugaan hoaks maka hal itu seharusnya dituduhkam kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya, Agus Harimurti Yudhoyono.
"Jadi kalau memang mau hoaks itu, hoaks itu terjadi pembohongan publik itu dari Pak SBY dan AHY. Jadi enggak usahlah jadi pndiri-pendiri yang mana," kata Hencky.
Hencky kembali menegaskan bahwa tidak ada satupun hoaks yang dilakilam oleh Kepala Staf Presiden, Moeldoko.
"Tidak ada satupun hoaks. Di alam demokrasi ini semua harus sesuai dengan data faktual. Jadi gak ada itu (hoaks)," ujarnya.
Laporkan Moeldoko
Kepala Staf Presiden sekaligus Ketua Umum Demokrat versi KLB Moeldoko, resmi dilaporkan LBH Almaun ke Bareskrim Polri, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Moeldoko Dipolisikan, Demokrat Hasil KLB: SBY Pendiri Partai Jelas Bohong
Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita melaporkan Moeldoko ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
"Kami laporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks," kata Direktur Eksekutif LBH Almaun, Khalid Akbar, kepada Suara.com di Bareskrim Polri Jakarta.
Khalid Akbar menilai ada unsur kebohongan yang dilakukan Moeldoko karena terlipih menjadi Ketua Umum PD berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Informasi hoaksnya terletak pada inkonstitusional tadi, dan ilegal (KLB Demokrat). Sama kita ngumpul rapat-rapat , ayo kita kongres partai A atau partai B bisa saja. Yang kami khawatirkan partai-partai lain bakal melakukan KLB dengan mekanisme seperti itu," kata Khalid Akbar.
Berdasarkan laporan yang sudah diserahkan, kelompok yang juga mengaku dari bagian Pengawal Visi Hukum Nawacita Presiden Joko Widodo, berharap kepolisian dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap Moeldoko.
"Kami meminta kepada kepolisian sebagai salah satu pengawal Nawacita, mampu menjaga netralitas serta berani melakukan pemeriksaan kepada Jenderal Moeldoko," ujar Khalid.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman