Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli atau Gun Romli mengomentari soal sidang pembacaan dakwaan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab yang berujung kisruh.
Gun Romli membagikan rekaman video suasana persidangan Habib Rizieq yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021).
Mengomentari kekisruhan tersebut, Gun Romli lewat akun Twitter-nya mengatakan bahwa aksi para kuasa hukum Habib Rizieq telah menghina martabat pengadilan.
Meninggalkan Ruangan Dengan Teriakan Zalim
Dalam video yang dibagikan Gun Romli, terlihat kondisi sidang telah dibubarkan dan sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq berjalan meninggalkan ruangan.
Namun, saat mereka berjalan keluar, tampak terjadi keramaian sampai teriakan memekik di ruangan.
"Hakim Zalim... Zalim..," teriak salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.
Pembela Habib Rizieq Keterlaluan
Mengomentari video kuasa hukum Habib Rizieq tersebut, Gun Romli menilainya sudah sangat keterlaluan.
Baca Juga: Miris! Viral Driver Ojol Dapat Pesanan Fiktif, Rugi Sampai Rp 400 Ribu
Menurutnya, aksi tersebut telah menghina martabat pengadilan yang hendak mengurusi kasus Habib Rizieq.
"Para pembela Rizieq: Munarman dkk ini sudah keterlaluan sekali menghina martabat pengadilan," tukas Gun Romli.
Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim Ricuh
Sidang berujung ricuh, diawali ketika Habib Rizieq meninggalkan persidangan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri lantaran permohonannya untuk dihadirkan langsung di muka persidangan ditolak.
Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berteriak-teriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim. Mereka kecewa lantaran persidangan diputuskan tetap digelar secara virtual.
"Tidak ada sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," teriak Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.
"Ini negara hukum, negara hukum, bukan negara rezim!" timpal kuasa hukum Habib Rizieq lainnya, Djudju Purwantoro.
Habib Rizieq sebelumnya meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI