Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli atau Gun Romli mengomentari soal sidang pembacaan dakwaan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab yang berujung kisruh.
Gun Romli membagikan rekaman video suasana persidangan Habib Rizieq yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021).
Mengomentari kekisruhan tersebut, Gun Romli lewat akun Twitter-nya mengatakan bahwa aksi para kuasa hukum Habib Rizieq telah menghina martabat pengadilan.
Meninggalkan Ruangan Dengan Teriakan Zalim
Dalam video yang dibagikan Gun Romli, terlihat kondisi sidang telah dibubarkan dan sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq berjalan meninggalkan ruangan.
Namun, saat mereka berjalan keluar, tampak terjadi keramaian sampai teriakan memekik di ruangan.
"Hakim Zalim... Zalim..," teriak salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.
Pembela Habib Rizieq Keterlaluan
Mengomentari video kuasa hukum Habib Rizieq tersebut, Gun Romli menilainya sudah sangat keterlaluan.
Baca Juga: Miris! Viral Driver Ojol Dapat Pesanan Fiktif, Rugi Sampai Rp 400 Ribu
Menurutnya, aksi tersebut telah menghina martabat pengadilan yang hendak mengurusi kasus Habib Rizieq.
"Para pembela Rizieq: Munarman dkk ini sudah keterlaluan sekali menghina martabat pengadilan," tukas Gun Romli.
Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim Ricuh
Sidang berujung ricuh, diawali ketika Habib Rizieq meninggalkan persidangan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri lantaran permohonannya untuk dihadirkan langsung di muka persidangan ditolak.
Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berteriak-teriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim. Mereka kecewa lantaran persidangan diputuskan tetap digelar secara virtual.
"Tidak ada sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," teriak Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.
"Ini negara hukum, negara hukum, bukan negara rezim!" timpal kuasa hukum Habib Rizieq lainnya, Djudju Purwantoro.
Habib Rizieq sebelumnya meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti
-
AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
AHY: Perjuangan Demokrat Bukan Cuma Bagi-bagi Kurban, Tapi Kebijakan Pro-Rakyat
-
Berani! Prancis Gugat Israel karena Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla