Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli atau Gun Romli mengomentari soal sidang pembacaan dakwaan kasus tes swab Habib Rizieq Shihab yang berujung kisruh.
Gun Romli membagikan rekaman video suasana persidangan Habib Rizieq yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021).
Mengomentari kekisruhan tersebut, Gun Romli lewat akun Twitter-nya mengatakan bahwa aksi para kuasa hukum Habib Rizieq telah menghina martabat pengadilan.
Meninggalkan Ruangan Dengan Teriakan Zalim
Dalam video yang dibagikan Gun Romli, terlihat kondisi sidang telah dibubarkan dan sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq berjalan meninggalkan ruangan.
Namun, saat mereka berjalan keluar, tampak terjadi keramaian sampai teriakan memekik di ruangan.
"Hakim Zalim... Zalim..," teriak salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.
Pembela Habib Rizieq Keterlaluan
Mengomentari video kuasa hukum Habib Rizieq tersebut, Gun Romli menilainya sudah sangat keterlaluan.
Baca Juga: Miris! Viral Driver Ojol Dapat Pesanan Fiktif, Rugi Sampai Rp 400 Ribu
Menurutnya, aksi tersebut telah menghina martabat pengadilan yang hendak mengurusi kasus Habib Rizieq.
"Para pembela Rizieq: Munarman dkk ini sudah keterlaluan sekali menghina martabat pengadilan," tukas Gun Romli.
Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim Ricuh
Sidang berujung ricuh, diawali ketika Habib Rizieq meninggalkan persidangan secara virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri lantaran permohonannya untuk dihadirkan langsung di muka persidangan ditolak.
Tim kuasa hukum Habib Rizieq yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berteriak-teriak ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim. Mereka kecewa lantaran persidangan diputuskan tetap digelar secara virtual.
"Tidak ada sidang pakai kamera sama kursi sama tembok," teriak Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.
"Ini negara hukum, negara hukum, bukan negara rezim!" timpal kuasa hukum Habib Rizieq lainnya, Djudju Purwantoro.
Habib Rizieq sebelumnya meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Nepal Terancam Banjir Bandang Susulan, Bendungan Danau Tibet Berisiko Jebol
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Ahmad Muzani Ungkap Keinginan Presiden Prabowo: PPHN Sebaiknya Diatur Lewat TAP MPR
-
Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9
-
Pasca Banjir Bandang Tewaskan 390 Orang, Danau Raksasa Mendadak Muncul di Nepal
-
6 Sistem Pernapasan Manusia Organ dan Cara Kerjanya
-
Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya
-
Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas
-
Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri
-
Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal