Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, ada beberapa kasus kecolongan dalam pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) via jalur darat di pos lintas batas luar negeri perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Doni menduga naiknya kasus Covid-19 di Kalbar disebabkan adanya pelanggaran prokes yang diatur Surat Edaran Nomor 8 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Meningkatnya kasus aktif (Covid-19) di Kalbar yang diprediksi dan diduga itu berasal dari PMI (pekerja migran Indonesia) yang kembali dari negara tetangga,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Kalbar pada Rabu (17/3/2021).
Dia menegaskan, seluruh PMI maupun warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia melalui Kalbar, wajib menerapkan prokes kemudian dilakukan Swab PCR sebanyak dua kali untuk memisahkan yang positif dan negatif Covid-19.
Apabila hasilnya negatif, maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi selama lima hari untuk kemudian dilakukan swab yang ke dua. Jika hasil yang kedua juga negatif, maka dapat melanjutkan perjalanan.
Selanjutnya, bagi yang dinyatakan positif pada swab pertama maupun kedua, maka harus melakukan isolasi mandiri sampai sembuh atau negatif di asrama berkapasitas 55 tempat tidur yang dikelola di bawah Kementerian Dalam Negeri atau sebanyak 18 Rumah Sakit Rujukan berkapasitas 613 tempat tidur yang telah disiapkan di bawah Kementerian Kesehatan melalui dinas setempat.
Provinsi Kalbar termasuk dalam wilayah yang memiliki angka kasus terendah di seluruh Indonesia pada satu bulan sebelumnya. Namun, kondisi tersebut berubah pada bulan ini dan mengalami kenaikan secara signifikan.
"Kita ingin agar apa yang telah diraih oleh Provinsi Kalbar ini bisa kita pertahankan. Oleh karenanya peningkatan kasus ini harus segera carikan solusinya dengan berkolaborasi,” katanya.
Berdasarkan data Satgas, Provinsi Kalbar pada bulan Februari memiliki angka kesembuhan hingga mendekati 98 persen dan angka kematian 0,62 persen atau jauh di bawah angka rata-rata nasional yang saat ini berada di posisi 2,70 persen.
Baca Juga: Resmikan RS Covid-19 di Babel, Pesan Doni Monardo: Jangan Lengah!
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat