Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, ada beberapa kasus kecolongan dalam pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) via jalur darat di pos lintas batas luar negeri perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Doni menduga naiknya kasus Covid-19 di Kalbar disebabkan adanya pelanggaran prokes yang diatur Surat Edaran Nomor 8 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Meningkatnya kasus aktif (Covid-19) di Kalbar yang diprediksi dan diduga itu berasal dari PMI (pekerja migran Indonesia) yang kembali dari negara tetangga,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Kalbar pada Rabu (17/3/2021).
Dia menegaskan, seluruh PMI maupun warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia melalui Kalbar, wajib menerapkan prokes kemudian dilakukan Swab PCR sebanyak dua kali untuk memisahkan yang positif dan negatif Covid-19.
Apabila hasilnya negatif, maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi selama lima hari untuk kemudian dilakukan swab yang ke dua. Jika hasil yang kedua juga negatif, maka dapat melanjutkan perjalanan.
Selanjutnya, bagi yang dinyatakan positif pada swab pertama maupun kedua, maka harus melakukan isolasi mandiri sampai sembuh atau negatif di asrama berkapasitas 55 tempat tidur yang dikelola di bawah Kementerian Dalam Negeri atau sebanyak 18 Rumah Sakit Rujukan berkapasitas 613 tempat tidur yang telah disiapkan di bawah Kementerian Kesehatan melalui dinas setempat.
Provinsi Kalbar termasuk dalam wilayah yang memiliki angka kasus terendah di seluruh Indonesia pada satu bulan sebelumnya. Namun, kondisi tersebut berubah pada bulan ini dan mengalami kenaikan secara signifikan.
"Kita ingin agar apa yang telah diraih oleh Provinsi Kalbar ini bisa kita pertahankan. Oleh karenanya peningkatan kasus ini harus segera carikan solusinya dengan berkolaborasi,” katanya.
Berdasarkan data Satgas, Provinsi Kalbar pada bulan Februari memiliki angka kesembuhan hingga mendekati 98 persen dan angka kematian 0,62 persen atau jauh di bawah angka rata-rata nasional yang saat ini berada di posisi 2,70 persen.
Baca Juga: Resmikan RS Covid-19 di Babel, Pesan Doni Monardo: Jangan Lengah!
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
-
6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three
-
Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
-
BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini
-
Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini
-
5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah
-
Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!