Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, ada beberapa kasus kecolongan dalam pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) via jalur darat di pos lintas batas luar negeri perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Doni menduga naiknya kasus Covid-19 di Kalbar disebabkan adanya pelanggaran prokes yang diatur Surat Edaran Nomor 8 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Meningkatnya kasus aktif (Covid-19) di Kalbar yang diprediksi dan diduga itu berasal dari PMI (pekerja migran Indonesia) yang kembali dari negara tetangga,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Kalbar pada Rabu (17/3/2021).
Dia menegaskan, seluruh PMI maupun warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia melalui Kalbar, wajib menerapkan prokes kemudian dilakukan Swab PCR sebanyak dua kali untuk memisahkan yang positif dan negatif Covid-19.
Apabila hasilnya negatif, maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi selama lima hari untuk kemudian dilakukan swab yang ke dua. Jika hasil yang kedua juga negatif, maka dapat melanjutkan perjalanan.
Selanjutnya, bagi yang dinyatakan positif pada swab pertama maupun kedua, maka harus melakukan isolasi mandiri sampai sembuh atau negatif di asrama berkapasitas 55 tempat tidur yang dikelola di bawah Kementerian Dalam Negeri atau sebanyak 18 Rumah Sakit Rujukan berkapasitas 613 tempat tidur yang telah disiapkan di bawah Kementerian Kesehatan melalui dinas setempat.
Provinsi Kalbar termasuk dalam wilayah yang memiliki angka kasus terendah di seluruh Indonesia pada satu bulan sebelumnya. Namun, kondisi tersebut berubah pada bulan ini dan mengalami kenaikan secara signifikan.
"Kita ingin agar apa yang telah diraih oleh Provinsi Kalbar ini bisa kita pertahankan. Oleh karenanya peningkatan kasus ini harus segera carikan solusinya dengan berkolaborasi,” katanya.
Berdasarkan data Satgas, Provinsi Kalbar pada bulan Februari memiliki angka kesembuhan hingga mendekati 98 persen dan angka kematian 0,62 persen atau jauh di bawah angka rata-rata nasional yang saat ini berada di posisi 2,70 persen.
Baca Juga: Resmikan RS Covid-19 di Babel, Pesan Doni Monardo: Jangan Lengah!
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras