Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, ada beberapa kasus kecolongan dalam pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) via jalur darat di pos lintas batas luar negeri perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Doni menduga naiknya kasus Covid-19 di Kalbar disebabkan adanya pelanggaran prokes yang diatur Surat Edaran Nomor 8 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Meningkatnya kasus aktif (Covid-19) di Kalbar yang diprediksi dan diduga itu berasal dari PMI (pekerja migran Indonesia) yang kembali dari negara tetangga,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Kalbar pada Rabu (17/3/2021).
Dia menegaskan, seluruh PMI maupun warga negara asing (WNA) yang masuk Indonesia melalui Kalbar, wajib menerapkan prokes kemudian dilakukan Swab PCR sebanyak dua kali untuk memisahkan yang positif dan negatif Covid-19.
Apabila hasilnya negatif, maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi selama lima hari untuk kemudian dilakukan swab yang ke dua. Jika hasil yang kedua juga negatif, maka dapat melanjutkan perjalanan.
Selanjutnya, bagi yang dinyatakan positif pada swab pertama maupun kedua, maka harus melakukan isolasi mandiri sampai sembuh atau negatif di asrama berkapasitas 55 tempat tidur yang dikelola di bawah Kementerian Dalam Negeri atau sebanyak 18 Rumah Sakit Rujukan berkapasitas 613 tempat tidur yang telah disiapkan di bawah Kementerian Kesehatan melalui dinas setempat.
Provinsi Kalbar termasuk dalam wilayah yang memiliki angka kasus terendah di seluruh Indonesia pada satu bulan sebelumnya. Namun, kondisi tersebut berubah pada bulan ini dan mengalami kenaikan secara signifikan.
"Kita ingin agar apa yang telah diraih oleh Provinsi Kalbar ini bisa kita pertahankan. Oleh karenanya peningkatan kasus ini harus segera carikan solusinya dengan berkolaborasi,” katanya.
Berdasarkan data Satgas, Provinsi Kalbar pada bulan Februari memiliki angka kesembuhan hingga mendekati 98 persen dan angka kematian 0,62 persen atau jauh di bawah angka rata-rata nasional yang saat ini berada di posisi 2,70 persen.
Baca Juga: Resmikan RS Covid-19 di Babel, Pesan Doni Monardo: Jangan Lengah!
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar