- Polda Metro Jaya meringkus delapan penjambret turis di Bundaran HI setelah melakukan pengejaran di Jakarta dan Bekasi.
- Komplotan tersebut merupakan pelaku kriminal kawakan yang tercatat telah melancarkan aksi penjambretan sebanyak 120 kali di Jakarta.
- Tindakan tegas dilakukan polisi karena pelaku melawan saat ditangkap, sementara satu anggota lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Suara.com - Pelarian komplotan penjambret yang sempat viral usai menyasar turis asal Italia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) akhirnya kandas.
Tim dari Polda Metro Jaya berhasil meringkus para pelaku dalam sebuah operasi pengejaran di tiga wilayah berbeda.
Tidak tanggung-tanggung, dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini ternyata adalah pemain kawakan yang sudah menebar teror di jalanan Jakarta sebanyak 120 kali.
"Berdasarkan interview sementara dari tiga tersangka sudah melakukan 120 kejadian atau 120 TKP (tempat kejadian perkara),” ungkap Direktur Resesrse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/5/2026) malam.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini dikenal sadis dan tak pandang bulu. Siapa pun yang lengah, baik warga lokal maupun warga negara asing (WNA), akan menjadi mangsa empuk mereka.
Dari hasil penyelidikan juga terungkap kalau turis Italia tersebut bukan satu-satunya korban mancanegara yang pernah mereka rampas ponselnya.
"Dari 120 kasus, empat di antaranya korbannya adalah warga negara asing. Ada yang dari Malaysia, kemudian Jerman, kemudian Tiongkok, sama Italia," beber Iman.
Delapan orang berhasil diamankan dalam operasi ini, di mana tiga di antaranya merupakan eksekutor utama dalam peristiwa penjambretan di Bundaran HI yang sempat menggegerkan media sosial.
Mereka dibekuk di lokasi persembunyian yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Utara, hingga Bekasi.
Baca Juga: Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi
Hadiah "Timah Panas"
Penangkapan oleh anggota sempat diwarnai aksi menegangkan. Para pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas saat hendak diciduk. Tak ingin kehilangan buruannya, polisi pun melepaskan tembakan untuk melumpuhkan mereka.
"Dikarenakan di antara para pelaku itu ada yang mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Iman.
Iman menekankan bahwa meskipun petugas mengambil langkah ekstrim dengan melepaskan tembakan, pihaknya tetap mengedepankan prosedur dan hak asasi para tersangka.
"Kami tetap berpegang teguh pada hak asasi manusia kepada mereka," katanya.
Meski delapan orang sudah diringkus, pekerjaan polisi belum usai.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pengejaran intensif terhadap satu anggota komplotan lain. Pelaku yang masih buron ini disinyalir merupakan sosok berbahaya karena diduga kuat memegang senjata api.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya