Suara.com - Sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman Cs, akhirnya diperkenankan masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur jelang sidang lanjutan eks pentolan FPI itu pada Jumat (19/3/2021). Setelah sebelumnya sempat tertahan di depan pintu gerbang.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi awalnya sejumlah orang yang mengaku kuasa hukum Rizieq tertahan tak bisa masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Penjagaan ketat aparat kepolisian terpaksa membuat sejumlah orang tersebut tak bisa masuk.
Tak lama berselang Munarman, selaku kuasa hukum Rizieq tiba dan juga mencoba masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Namun, aparat kepolisian yang berjaga belum memperkenankan juga.
Munarman terlihat melakukan negosiasi, mempertanyakan juga mengapa pihak kuasa hukum Rizieq tak diperkenankan masuk ruangan. Padahal persidangan sesuai jadwal akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Kejadian tersebut sempat membuat kerumunan orang di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur. Perdebatan antara aparat dan kuasa hukum terjadi.
Sampai pada akhirnya, aparat kepolisian hanya memperkenankan masuk sebagian kuasa hukum Rizieq. Alasannya, untuk mencegah kerumunan dan menjaga protokol di gedung pengadilan.
Terlihat 3 orang kuasa hukum akhirnya diperkenankan masuk. Mereka diantaranya seperti Munarman, Alamsyah, dan Kurnia. Mereka kemudian langsung bergegas masuk ke dalam ruang sidang di pengadilan. Sementara beberapa kuasa hukum lainnya tertahan di luar gedung.
Sebelumnya sejumlah kuasa hukum tak diperkenankan masuk sementara ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Alasannya aparat kepolisian harus lebih dulu menunggu arahan dari pimpinan dan pihak PN Jakarta Timur. Kejadian tersebut sempat menyita waktu 30 menit.
Baca Juga: Terjunkan Ribuan Personel, Sidang Rizieq di PN Jaktim Dijaga Ketat Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal