Suara.com - Sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman Cs, akhirnya diperkenankan masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur jelang sidang lanjutan eks pentolan FPI itu pada Jumat (19/3/2021). Setelah sebelumnya sempat tertahan di depan pintu gerbang.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi awalnya sejumlah orang yang mengaku kuasa hukum Rizieq tertahan tak bisa masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Penjagaan ketat aparat kepolisian terpaksa membuat sejumlah orang tersebut tak bisa masuk.
Tak lama berselang Munarman, selaku kuasa hukum Rizieq tiba dan juga mencoba masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Namun, aparat kepolisian yang berjaga belum memperkenankan juga.
Munarman terlihat melakukan negosiasi, mempertanyakan juga mengapa pihak kuasa hukum Rizieq tak diperkenankan masuk ruangan. Padahal persidangan sesuai jadwal akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Kejadian tersebut sempat membuat kerumunan orang di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur. Perdebatan antara aparat dan kuasa hukum terjadi.
Sampai pada akhirnya, aparat kepolisian hanya memperkenankan masuk sebagian kuasa hukum Rizieq. Alasannya, untuk mencegah kerumunan dan menjaga protokol di gedung pengadilan.
Terlihat 3 orang kuasa hukum akhirnya diperkenankan masuk. Mereka diantaranya seperti Munarman, Alamsyah, dan Kurnia. Mereka kemudian langsung bergegas masuk ke dalam ruang sidang di pengadilan. Sementara beberapa kuasa hukum lainnya tertahan di luar gedung.
Sebelumnya sejumlah kuasa hukum tak diperkenankan masuk sementara ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Alasannya aparat kepolisian harus lebih dulu menunggu arahan dari pimpinan dan pihak PN Jakarta Timur. Kejadian tersebut sempat menyita waktu 30 menit.
Baca Juga: Terjunkan Ribuan Personel, Sidang Rizieq di PN Jaktim Dijaga Ketat Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta