Suara.com - Sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman Cs, akhirnya diperkenankan masuk ke dalam gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur jelang sidang lanjutan eks pentolan FPI itu pada Jumat (19/3/2021). Setelah sebelumnya sempat tertahan di depan pintu gerbang.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi awalnya sejumlah orang yang mengaku kuasa hukum Rizieq tertahan tak bisa masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Penjagaan ketat aparat kepolisian terpaksa membuat sejumlah orang tersebut tak bisa masuk.
Tak lama berselang Munarman, selaku kuasa hukum Rizieq tiba dan juga mencoba masuk ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Namun, aparat kepolisian yang berjaga belum memperkenankan juga.
Munarman terlihat melakukan negosiasi, mempertanyakan juga mengapa pihak kuasa hukum Rizieq tak diperkenankan masuk ruangan. Padahal persidangan sesuai jadwal akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Kejadian tersebut sempat membuat kerumunan orang di depan pintu gerbang PN Jakarta Timur. Perdebatan antara aparat dan kuasa hukum terjadi.
Sampai pada akhirnya, aparat kepolisian hanya memperkenankan masuk sebagian kuasa hukum Rizieq. Alasannya, untuk mencegah kerumunan dan menjaga protokol di gedung pengadilan.
Terlihat 3 orang kuasa hukum akhirnya diperkenankan masuk. Mereka diantaranya seperti Munarman, Alamsyah, dan Kurnia. Mereka kemudian langsung bergegas masuk ke dalam ruang sidang di pengadilan. Sementara beberapa kuasa hukum lainnya tertahan di luar gedung.
Sebelumnya sejumlah kuasa hukum tak diperkenankan masuk sementara ke dalam gedung PN Jakarta Timur. Alasannya aparat kepolisian harus lebih dulu menunggu arahan dari pimpinan dan pihak PN Jakarta Timur. Kejadian tersebut sempat menyita waktu 30 menit.
Baca Juga: Terjunkan Ribuan Personel, Sidang Rizieq di PN Jaktim Dijaga Ketat Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan