Suara.com - Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, kita tidak selalu dipertemukan dengan hal-hal yang disukai. Sesekali, kita justru diperlihatkan dengan hal buruk atau tidak disukai, ada baiknya membaca doa melihat hal buruk berikut ini.
Jika mengalami hal seperti itu, baiknya kita tetap mengingat Allah SWT dan tetap memohon petunjuk serta perlindungan melalui doa kepada-Nya seperti halnya ketika kita melihat hal yang menyenangkan, seperti halnya yang dilakukan oleh Rasulullah
Pasalnya, Rasulullah merupakan sebaik-baiknya teladan bagi umat manusia dan dia antara hal yang bisa diteladani dari Rasulullah SAW, salah satunya adalah memanjatkan doa saat beliau melihat sesuatu hal yang beliau benci atau hal yang buruk.
Doa Melihat Hal Buruk
Salah satu doa yang bisa dibacakan saat melihat hal yang buruk adalah sebagai berikut:
Alhamdulillah 'ala kulli haal, robbi innii a'udzubika min haali ahlinnar
Artinya:
"Segala puji bagi Allah atas setiap hal. Yaa rabb, aku berlindung kepadamu dari tingkah laku ahli neraka."
Doa ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah:
Baca Juga: Doa Gatal-gatal
Dari Aisyah, ia berkata: "Rasulullah SAW ketika melihat sesuatu yang ia senangi maka ia berkata, 'Segala puji bagi Allah yang dengan kenikmatannya kebaikan-kebaikan bisa sempurna'. Dan ketika ia melihat sesuatu yang ia benci maka ia berkata, 'Segala puji bagi Allah atas setiap hal. Yaa rabb, aku berlindung kepadamu dari tingkah laku ahli neraka.'" (HR. Ibnu Majah)
Dari hadist ini, pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa saat merasa senang atau membenci pada suatu hal yang dilihat, alangkah baiknya tetap memuji Allah SWT dan tidak mengumpat atau justru mengeluarkan kata-kata buruk.
Selain itu, salah satu doa yang dapat dipanjatkan dalam segala kondisi tak terkecuali saat melihat hal buruk adalah mengucap Tahmid atau “Alhamdulillah”. Karena dengan mengucap Alhamdulillah berarti kita memuji Allah SWT atas segala karunia dan kenikmatan yang diberikan-Nya setiap saat, begitu pula saat menemui hal buruk.
Karena, kalaupun Allah SWT memberikan hal buruk kepada ummat-Nya seperti bencana, baik skala kecil itu bertujuan untuk mengingatkan agar selalu bersyukur ketika diberi kenikmatan, bukan untuk mengazab.
Itulah bacaan doa melihat hal buruk yang wajib dipanjatkan ketika bertemu hal yang dibenci.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari