Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR Marwan Cik Asan mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke pimpinan DPR terkait pengajuan pemberhentian Jhoni Allen sebagai Dewan. Hal ini menyusul status Jhoni yang sudah dipecat dari partai yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kekinian, kata Marwan, pemberhentian Sekjen Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) kubu Moeldoko itu sudah diproses.
"Ya yang jelas kita sudah mengirim surat ke pimpinan Dewan untuk surat pemberhentian Pak Jhoni Allen, tentu prosesnya di pimpinan dewan untuk meneruskan surat itu ke presiden kan," kata Marwan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (23/3/2021).
Namun kata Marwan proses itu kemungkinan masih tertahan. Mengingat saat ini Jhoni Allen yang sedang melakukan gugatan di pengadilan.
"Karena kan Pak Jhoni Allen sedang menggunat di PN. Karena di UU MD3 saya lupa pasal berapa, kalau ada gugatan maka surat itu tidak diteruskan dulu, sampai ada keputusan inkrah. Jadi nanti pengadilan ada kasasi, kalau gak salah total 90 hari ya gitu," kata Marwan.
Terkait siapa pengganti Jhoni di Komisi V, Marwan menjelaskan Fraksi Partai Demokrat sudah menyiapkan.
"Iya sudah disiapkan tapi belum bisa kita proses, belum bisa kita usulkan kalau surat pemberhentiannya belum kita terima, kan surat pemberhentiannya SK nanti dari presiden," kata Marwan.
Berita Terkait
-
Marzuki Alie Cabut Gugatan Ke AHY Soal Pemecatan Sebagai Kader Demokrat
-
Demokrat Ada Dua Kubu, Elektabilitas AHY Naik Pasca KLB
-
Indonesia Terusir dari All England, Begini Reaksi Moeldoko
-
Marzuki Alie Ungkap Mahar Politik dan Pungutan Rutin ke Daerah
-
Diaspora Indonesia di Amerika Bertanya ke Moeldoko
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh