Suara.com - ZN alias Udin, pelaku kasus penjambretan terhadap wanita paruh baya bernama Tan Siat Mie (63) di Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat diciduk polisi karena tato yang ada di lehernya. Namun,
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKP Lalu Mesti Ali menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Udin.
Menurutnya, pelaku tak bisa mengelak ketika polisi menemukan bukti tato dari rekaman kamera pengintai alias CCTV yang ada di lokasi penjambretan.
"Kemudian anggota menunjukan bukti foto rekaman CCTV yang Melihatkan pelaku memiliki tato di bagian leher dan punggung yang serupa dengan hasil dari rekaman CCTV yang kami peroleh," kata Lalu, Rabu (24/3/2021).
Dari hasil penyidikan, Udin ternyata merupakan penjambret spesialis yang kerap beraksi di sejumlah tempat. Sebelum diringkus, Udin kerap mengincar calon korbannya di kawasan Glodok, Jalan Harum Manis, Karang Anyar, Mangga Besar, Pademangan, Gang Kancil, Gunung Sahari, Rajawali, Tamansari, Lokasari dan Olimo Jakarta Barat.
"Pelaku merupakan seorang spesialis pejambretan yang telah melakukan aksinya di beberapa tempat," kata dia.
Kini Udin telah digelandang menuju Mapolsek Metro Tamansari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi dalam hal ini belum membeberkan ihwal usia Udin dan tanggal penangkapan berlangsung.
"Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku kami amankan ke Polsek Metro Tamansari," ujar Lalu.
Sebelumnya, aksi penjambretan terhadap lansia itu terjadi, Sabtu (13/3/2021) lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga pelaku penjambretan merupakan satu keluarga dengan berboncengan sepeda motor.
Baca Juga: Spesialis Jambret Dibekuk Polisi Payakumbuh, Beraksi di Aceh hingga Sumbar
Parahnya lagi, dalam insiden itu pada motor tersebut juga ada seorang anak bocah yang "diajak" ikut lakukan penjambretan. Aksi ini terekam video pemantau atau CCTV dan viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @warung_jurnalis.
Tampak dalam video itu, Tan tengah berjalan sendirian membawa tas menenteng sebuah belanjaan. Dari arah berlawanan, tetiba pemotor yang berboncengan langsung menjambret tas hingga korban terjatuh.
"Luka saya di bagian mata, dengkul, dan siku," ujar korban dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari @warung_jurnalis, Selasa (23/3/2021). Saat itu, korban melihat pelaku memboncengi seorang perempuan di belakang dan bocah di bagian depan.
Akibat penjambretan itu, Tan kehilangan sejumlah barang. Diantaranya HP dan sejumlah uang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum