Suara.com - Seorang bocah laki-laki berumur tujuh tahun diduga meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam drainase berukuran besar di Jalan Ramin II Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, saat bersama ibunya mengejar penjambret yang merampas telepon seluler miliknya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika sang ibu berinisial PR warga Jalan RTA Milono Gang Sampit menjadi korban penjambretan.
"Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/2) sekitar pukul 13.50 WIB dan korbannya ada dua orang. Sang ibu mengalami luka-luka dan anaknya meninggal dunia," kata Jaladri di Palangka Raya, Jumat (26/2/2021).
Ia menjelaskan, sebelum terjadinya peristiwa tersebut, PR dan anaknya yang masih berumur tujuh tahun tersebut menjadi korban penjambretan oleh seorang pria yang tidak dikenal.
Saat itu pula, korban bersama anaknya mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. Nahas, saat berada di Jalan Ramin II persimpangan Jalan Nyai Undang, PR tiba-tiba lepas kendali hingga mengakibatkan ia bersama anaknya terjatuh ke dalam saluran air.
"Kedua korban yang mengalami kecelakaan itu langsung dilarikan ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Sang ibu yaitu PR masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami sejumlah luka akibat benturan keras di lokasi kejadian," katanya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menuturkan, dalam perkara ini jajaran Polresta Palangka Raya mengembangkan penyelidikan peristiwa yang mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia.
Polisi setempat memintai keterangan sejumlah warga yang diduga mengetahui persis peristiwa yang menimpa anak dan ibu tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian bahwa ponsel milik korban berhasil dirampas oleh pelaku. Saat itu korban dan pelaku sempat melakukan aksi kejar-kejaran hingga mengakibatkan korban terjatuh ke dalam drainase," ungkap Jaladri.
Baca Juga: Viral, Lagi Asyik Main, Kalung Emas Bocah di Kebagusan Dijambret Pemotor
Ditambahkan jebolan Akpol 1995 itu, pihaknya juga sudah menghubungi suami dan keluarga korban. Kepolisian masih mengidentifikasi pelaku, juga terus melakukan penyelidikan agar perkara tersebut bisa terungkap.
"Semoga perkara ini segera terungkap dan pelakunya bisa kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," beber orang nomor satu di Jajaran Polresta Palangka Raya itu.
Sementara itu, Suparji warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian mengatakan, dirinya sempat mendengar suara teriakan wanita dari Jalan Ramin II. Saat itu motor yang dinaiki ibu dan anak tersebut masuk ke dalam drainase.
Melihat kejadian itu, warga membantu dan mengevakuasi keduanya ke rumah sakit. Saat ditanya untuk menghubungi keluarga ternyata ponsel milik korban tidak ada karena dibawa oleh pelaku.
"Kami mau pinjam ponsel korban untuk menelepon keluarganya, korban bilang kalau telepon selularnya diambil oleh pria yang sudah kabur. Kami melihat anak dia memang mengalami luka-luka akibat terjatuh tersebut," demikian Suparji. (Antara)
Berita Terkait
-
Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras
-
Ring 1 Jakarta Tidak Aman? Wartawati Dijambret di Depan Balai Kota, Ini Kata Gubernur Pramono
-
Ditangkap Polisi, Ini Tampang 3 Pelaku Penjambretan WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa
-
Rampas Kamera Bule Prancis saat Motret Tembok Laut Marina, Trio Jambret di Sunda Kelapa Dicokok Polisi
-
HP Dirampas saat Pesan Ojol, Wartawati ANTARA jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa