Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut angkat bicara mengenai penonaktifan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, Blessmiyanda. Menurutnya hal itu adalah sesuatu yang biasa saja.
Riza menilai penonaktifannya adalah hal yang biasa di kalangan pejabat Pemprov DKI. Sebab setiap pejabat memiliki batas waktu memegang jabatannya.
"Ini sesuatu yang biasa saja, di dalam ketentuan itu semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Menurut Riza, keputusan melakukan mutasi atau penggeseran jabatan bukan hal baru. Kebijakan ini diambil karena berbagai alasan demi menunjang kinerja Pemprov.
"Perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi biasa ya. Presiden, Gubernur, Bupati, kan ada waktunya. Semua ada batasnya. Itu sesuatu yang biasa," katanya.
Namun ketika ditanya mengenai alasan Bless diperiksa Inspektorat, Riza mengaku tak tahu. Ia baru akan menanyakannya lebih lanjut ke Inspektur Syaefuloh Hidayat.
"Nanti kita cek ya kalo di inspektorat. semua biasa kalau ada pemeriksaan. semua kan melalui suatu proses," pungkasnya.
Diduga Lecehkan PNS
Menurut sumber Suara.com di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Bless diperiksa oleh Inspektorat karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada bawahannya sendiri. Tindakan asusila ini bahkan sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.
Baca Juga: Mendadak Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI, Diduga karena Lecehkan Pegawai
Selain itu, korban disebut sumber kerap kali mendapatkan pekerjaan di luar bidang kerjanya. Bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.
Versi Bless
Bless sebelumnya juga angkat bicara soal anggapan dirinya diperiksa Inspektorat DKI karena kasus pelecehan seksual. Kekinian Bless telah dinonaktifkan karena sedang menjalani pemeriksaan.
Saat ditanya soal dugaan pemeriksaan karena pelecehan, Bless mengaku tidak mengetahuinya.
"Itu saya tidak tahu," ujar Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu.
Bless juga mengaku tak bisa menjelaskannya secara rinci mengenai pemeriksaannya di inspektorat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak