Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut angkat bicara mengenai penonaktifan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, Blessmiyanda. Menurutnya hal itu adalah sesuatu yang biasa saja.
Riza menilai penonaktifannya adalah hal yang biasa di kalangan pejabat Pemprov DKI. Sebab setiap pejabat memiliki batas waktu memegang jabatannya.
"Ini sesuatu yang biasa saja, di dalam ketentuan itu semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Menurut Riza, keputusan melakukan mutasi atau penggeseran jabatan bukan hal baru. Kebijakan ini diambil karena berbagai alasan demi menunjang kinerja Pemprov.
"Perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi biasa ya. Presiden, Gubernur, Bupati, kan ada waktunya. Semua ada batasnya. Itu sesuatu yang biasa," katanya.
Namun ketika ditanya mengenai alasan Bless diperiksa Inspektorat, Riza mengaku tak tahu. Ia baru akan menanyakannya lebih lanjut ke Inspektur Syaefuloh Hidayat.
"Nanti kita cek ya kalo di inspektorat. semua biasa kalau ada pemeriksaan. semua kan melalui suatu proses," pungkasnya.
Diduga Lecehkan PNS
Menurut sumber Suara.com di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Bless diperiksa oleh Inspektorat karena kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada bawahannya sendiri. Tindakan asusila ini bahkan sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.
Baca Juga: Mendadak Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI, Diduga karena Lecehkan Pegawai
Selain itu, korban disebut sumber kerap kali mendapatkan pekerjaan di luar bidang kerjanya. Bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.
Versi Bless
Bless sebelumnya juga angkat bicara soal anggapan dirinya diperiksa Inspektorat DKI karena kasus pelecehan seksual. Kekinian Bless telah dinonaktifkan karena sedang menjalani pemeriksaan.
Saat ditanya soal dugaan pemeriksaan karena pelecehan, Bless mengaku tidak mengetahuinya.
"Itu saya tidak tahu," ujar Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu.
Bless juga mengaku tak bisa menjelaskannya secara rinci mengenai pemeriksaannya di inspektorat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival