Suara.com - Seorang gadis yatim piatu berumur 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan tetangganya. Tapi keluarga korban takut melaporkan kasus kepada kepolisian karena pihak desa setempat memilih untuk menyelesaikan perkara dengan kekeluargaan dan meminta pelaku membangun jalan desa.
Dalam laporan Beritajatim, kasus yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, menjadi perhatian publik setelah pada Kamis (18/3/2021), pagi, kakak korban memergoki adiknya berduaan dengan SJR (45) di dalam rumah.
Kakak korban berteriak dan memancing kerumunan warga.
“Setelah aksinya ketahuan, ia melaporkan kepada pihak desa. Tetapi, pihak desa justru menyarankan damai dengan syarat pelaku membangun jalan desa setempat,” kata Dodik, paman korban, kepada jurnalis beritajatim.com, Kamis (25/3/2021).
Menurut keterangan Dodik, pada waktu mediasi berlangsung, kakak korban tidak terima, tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa karena mendapatkan tekanan. Dia terpaksa menyetujui pernyataan damai tersebut.
Setelah mendengar adanya kasus tersebut, Dodik melapor ke kantor Polsek Sukomoro pada Selasa (23/3/2021).
“Pihak kepolisian dan kecamatan sudah mendatangi desa. Namun, dia masih belum tahu kelanjutan dari kasus tersebut,” tuturnya.
Dodik berharap kepolisian menegakkan hukum secara adil.
Semenjak kejadian tersebut, kata Dodik, korban mengalami trauma.
Baca Juga: Anak Buah Anies Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Diperiksa
“Semenjak kejadian, anaknya mengurung diri terus di kamar, tidak mau keluar. Jelas terkena psikisnya,” ujarnya.
Dia menyayangkan, saksi – saksi telah ditekan oleh pihak desa sebelum Dodik melaporkan kasus ke kantor polisi.
Begitu juga dengan kakak korban yang tahu persis kejadiannya. Kakak korban tak berani melawan pihak desa yang sudah memutuskan agar mendamaikan korban dan pelaku.
Tapi Dodik tidak terima dengan kasus pelecehan seksual itu, dia mengatakan, “Jelas sebenarnya ini tidak bisa damai begitu saja, korbannya di bawah umur. Kami keluarga korban berharap pelaku dapat diadili secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.”
Kapolsek Sukomoro AKP Hari Joko Prayitno mengonfirmasi adanya kejadian yang menimpa anak di bawah umur.
“Iya benar mas, tetapi belum ada laporannya. Saat ini masih kita lidik, kita sudah ke desa tersebut. Karena ini dibawah umur, penanganan ada pada polres, tetapi untuk saat ini kasus tersebut akan terus kita kawal,” kata dia.
Berita Terkait
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar