Suara.com - Seorang gadis yatim piatu berumur 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan tetangganya. Tapi keluarga korban takut melaporkan kasus kepada kepolisian karena pihak desa setempat memilih untuk menyelesaikan perkara dengan kekeluargaan dan meminta pelaku membangun jalan desa.
Dalam laporan Beritajatim, kasus yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, menjadi perhatian publik setelah pada Kamis (18/3/2021), pagi, kakak korban memergoki adiknya berduaan dengan SJR (45) di dalam rumah.
Kakak korban berteriak dan memancing kerumunan warga.
“Setelah aksinya ketahuan, ia melaporkan kepada pihak desa. Tetapi, pihak desa justru menyarankan damai dengan syarat pelaku membangun jalan desa setempat,” kata Dodik, paman korban, kepada jurnalis beritajatim.com, Kamis (25/3/2021).
Menurut keterangan Dodik, pada waktu mediasi berlangsung, kakak korban tidak terima, tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa karena mendapatkan tekanan. Dia terpaksa menyetujui pernyataan damai tersebut.
Setelah mendengar adanya kasus tersebut, Dodik melapor ke kantor Polsek Sukomoro pada Selasa (23/3/2021).
“Pihak kepolisian dan kecamatan sudah mendatangi desa. Namun, dia masih belum tahu kelanjutan dari kasus tersebut,” tuturnya.
Dodik berharap kepolisian menegakkan hukum secara adil.
Semenjak kejadian tersebut, kata Dodik, korban mengalami trauma.
Baca Juga: Anak Buah Anies Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Diperiksa
“Semenjak kejadian, anaknya mengurung diri terus di kamar, tidak mau keluar. Jelas terkena psikisnya,” ujarnya.
Dia menyayangkan, saksi – saksi telah ditekan oleh pihak desa sebelum Dodik melaporkan kasus ke kantor polisi.
Begitu juga dengan kakak korban yang tahu persis kejadiannya. Kakak korban tak berani melawan pihak desa yang sudah memutuskan agar mendamaikan korban dan pelaku.
Tapi Dodik tidak terima dengan kasus pelecehan seksual itu, dia mengatakan, “Jelas sebenarnya ini tidak bisa damai begitu saja, korbannya di bawah umur. Kami keluarga korban berharap pelaku dapat diadili secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.”
Kapolsek Sukomoro AKP Hari Joko Prayitno mengonfirmasi adanya kejadian yang menimpa anak di bawah umur.
“Iya benar mas, tetapi belum ada laporannya. Saat ini masih kita lidik, kita sudah ke desa tersebut. Karena ini dibawah umur, penanganan ada pada polres, tetapi untuk saat ini kasus tersebut akan terus kita kawal,” kata dia.
Berita Terkait
-
Harum Manis Band Asal Mana? Vokalisnya Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
-
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?
-
Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan
-
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen
-
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?