Suara.com - Seorang gadis yatim piatu berumur 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan tetangganya. Tapi keluarga korban takut melaporkan kasus kepada kepolisian karena pihak desa setempat memilih untuk menyelesaikan perkara dengan kekeluargaan dan meminta pelaku membangun jalan desa.
Dalam laporan Beritajatim, kasus yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, menjadi perhatian publik setelah pada Kamis (18/3/2021), pagi, kakak korban memergoki adiknya berduaan dengan SJR (45) di dalam rumah.
Kakak korban berteriak dan memancing kerumunan warga.
“Setelah aksinya ketahuan, ia melaporkan kepada pihak desa. Tetapi, pihak desa justru menyarankan damai dengan syarat pelaku membangun jalan desa setempat,” kata Dodik, paman korban, kepada jurnalis beritajatim.com, Kamis (25/3/2021).
Menurut keterangan Dodik, pada waktu mediasi berlangsung, kakak korban tidak terima, tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa karena mendapatkan tekanan. Dia terpaksa menyetujui pernyataan damai tersebut.
Setelah mendengar adanya kasus tersebut, Dodik melapor ke kantor Polsek Sukomoro pada Selasa (23/3/2021).
“Pihak kepolisian dan kecamatan sudah mendatangi desa. Namun, dia masih belum tahu kelanjutan dari kasus tersebut,” tuturnya.
Dodik berharap kepolisian menegakkan hukum secara adil.
Semenjak kejadian tersebut, kata Dodik, korban mengalami trauma.
Baca Juga: Anak Buah Anies Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Diperiksa
“Semenjak kejadian, anaknya mengurung diri terus di kamar, tidak mau keluar. Jelas terkena psikisnya,” ujarnya.
Dia menyayangkan, saksi – saksi telah ditekan oleh pihak desa sebelum Dodik melaporkan kasus ke kantor polisi.
Begitu juga dengan kakak korban yang tahu persis kejadiannya. Kakak korban tak berani melawan pihak desa yang sudah memutuskan agar mendamaikan korban dan pelaku.
Tapi Dodik tidak terima dengan kasus pelecehan seksual itu, dia mengatakan, “Jelas sebenarnya ini tidak bisa damai begitu saja, korbannya di bawah umur. Kami keluarga korban berharap pelaku dapat diadili secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.”
Kapolsek Sukomoro AKP Hari Joko Prayitno mengonfirmasi adanya kejadian yang menimpa anak di bawah umur.
“Iya benar mas, tetapi belum ada laporannya. Saat ini masih kita lidik, kita sudah ke desa tersebut. Karena ini dibawah umur, penanganan ada pada polres, tetapi untuk saat ini kasus tersebut akan terus kita kawal,” kata dia.
Berita Terkait
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Viral Dituduh Pelecehan Seksual, Manajemen Gus Idris: Hanya Miskomunikasi Internal
-
Rekam Jejak Gus Idris Malang yang Dituding Lecehkan Talent, Terkenal Suka Bikin Konten Kontroversial
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong
-
Ternyata Isu Lama, Rian D'Masiv Bantah Jadi Pelaku Child Grooming
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang