Suara.com - Seorang gadis yatim piatu berumur 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan tetangganya. Tapi keluarga korban takut melaporkan kasus kepada kepolisian karena pihak desa setempat memilih untuk menyelesaikan perkara dengan kekeluargaan dan meminta pelaku membangun jalan desa.
Dalam laporan Beritajatim, kasus yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, menjadi perhatian publik setelah pada Kamis (18/3/2021), pagi, kakak korban memergoki adiknya berduaan dengan SJR (45) di dalam rumah.
Kakak korban berteriak dan memancing kerumunan warga.
“Setelah aksinya ketahuan, ia melaporkan kepada pihak desa. Tetapi, pihak desa justru menyarankan damai dengan syarat pelaku membangun jalan desa setempat,” kata Dodik, paman korban, kepada jurnalis beritajatim.com, Kamis (25/3/2021).
Menurut keterangan Dodik, pada waktu mediasi berlangsung, kakak korban tidak terima, tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa karena mendapatkan tekanan. Dia terpaksa menyetujui pernyataan damai tersebut.
Setelah mendengar adanya kasus tersebut, Dodik melapor ke kantor Polsek Sukomoro pada Selasa (23/3/2021).
“Pihak kepolisian dan kecamatan sudah mendatangi desa. Namun, dia masih belum tahu kelanjutan dari kasus tersebut,” tuturnya.
Dodik berharap kepolisian menegakkan hukum secara adil.
Semenjak kejadian tersebut, kata Dodik, korban mengalami trauma.
Baca Juga: Anak Buah Anies Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Diperiksa
“Semenjak kejadian, anaknya mengurung diri terus di kamar, tidak mau keluar. Jelas terkena psikisnya,” ujarnya.
Dia menyayangkan, saksi – saksi telah ditekan oleh pihak desa sebelum Dodik melaporkan kasus ke kantor polisi.
Begitu juga dengan kakak korban yang tahu persis kejadiannya. Kakak korban tak berani melawan pihak desa yang sudah memutuskan agar mendamaikan korban dan pelaku.
Tapi Dodik tidak terima dengan kasus pelecehan seksual itu, dia mengatakan, “Jelas sebenarnya ini tidak bisa damai begitu saja, korbannya di bawah umur. Kami keluarga korban berharap pelaku dapat diadili secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.”
Kapolsek Sukomoro AKP Hari Joko Prayitno mengonfirmasi adanya kejadian yang menimpa anak di bawah umur.
“Iya benar mas, tetapi belum ada laporannya. Saat ini masih kita lidik, kita sudah ke desa tersebut. Karena ini dibawah umur, penanganan ada pada polres, tetapi untuk saat ini kasus tersebut akan terus kita kawal,” kata dia.
Berita Terkait
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China