Suara.com - Tim hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212 disebut menyampaikan permohonan maaf kepada Kejaksaan Agung. Hal itu mereka sampaikan saat audensi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).
Tim hukum Rizieq menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian yang terjadi selama persidangan berlangsung.
Kedua belah pihak bertemu dengan maksud untuk mencari kejelasan atau tabayun mengenai penanganan perkara tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan yang melibatkan terdakwa Rizieq sebagai ulama dan beberapa orang anggota PA 212. Pasalnya, terjadi sedikit kegaduhan selama persidangan Rizieq berlangsung.
"Tim hukum terdakwa MRS Aziz Yanuar meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada saat persidangan yang dilaksanakan secara online baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Badan Reserse Kriminal Kepolisan RI (Bareskrim Polri)," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Menurut keterangan dari Aziz, sikap yang ditunjukan oleh tim hukum Rizieq selama persidangan semata-mata ingin memperjuangan hak terdakwa supaya diperlakukan adil.
Sementara itu, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan yang menerima kedatangan mereka menegaskan kalau pihaknya tidak memiliki niat sedikit pun untuk menzalimi terdakwa Rizeiq.
Menurut Syahnan, sudah menjadi tugas dan fungsi Tim JPU yang mengharuskan menghadirkan terdakwa Rizieq sesuai perintah hakim sebagaimana yang ditetapkan dalam Penetapan Hakim tentang persidangan secara online. Tidak lupa ia juga meminta kepada tim hukum Rizieq untuk tidak mengungkapkan ucapan-ucapan yang merendahkan martabat Tim JPU di dalam persidangan.
Sebelumnya, persidangan virtual Rizieq sempat diwarnai beragam kejadian. Salah satunya ialah ketika Habib Rizieq sempat melakukan aksi walk out saat sidang kasusnya berjalan di PN Jaktim, Selasa (16/3/2021) lalu. Alasan Rizieq walk out karena keinginannya untuk dihadirkan secara langsung di pengadilan tidak dipenuhi.
Selain itu, dalam persidangan juga terjadi gangguan jaringan. Aksi walk out tersebut turut pula diikuti tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Dihina, Habib Reza: Saya Paksa Mereka Masuk Neraka
Pada sidang lanjutan, salah satu tim kuasa hukum Rizieq, Munarman sempat bersitegang dengan jaksa penuntut umum saat persidangan kasus kerumunan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Sidang yang dihadirkan Rizieq kian memanas karena Munarman tak sudi diselak salah satu jaksa ketika memaparkan permohonan kepada majelis hakim.
Ketegangan itu bermula ketika Habib Rizieq meminta kepada hakim sidang kasusnya itu digelar secara offline alias dihadirkan ke ruang sidang. Permohonan itu disampakan Rizieq karena ingin membacakan langsung nota keberatannya atau eksepsi di ruang sidang.
Dalam sidang itu, Munarman ikut mengajukan permohonan serupa kepada hakim. Dia berharap sidang kasus ini digelar secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Munarman mengatakan, sejak awal Rizieq menyatakan siap membacakan nota keberatan secara offline.
Ia pun meminta hal tersebut dipertimbangkan secara matang oleh majelis hakim. Munarman mengklaim persidangan secara online yang digelar tersebut sudah melanggar aturan Peraturan MA nomor 4 tahun 2020. Ia pun meminta sidang ditunda atau diskors sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR