Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah minta keterangan dari dua pejabat Kemenpan-RB terkait penggunaan mobil plat polisi yang digunakan Tin Zuraidah, istri dari eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Kedua pejabat yang diperiksa yakni Mwahidul Kahhar selaku Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Kemenpan-RB dan Eddy Syahputra selaku Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan atas buronnya Nurhadi dengan tersangka Freddy Yuman.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penggunaan nomor polisi pada plat mobil yang digunakan oleh Tin Zuraida," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).
Sementara, anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi batal diperiksa penyidik.
Rizqi mangkir dari pemeriksaan tanpa memberikan konfirmasi untuk diperiksa lembaga antirasuah.
"Tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi. Tim Penyidik akan segera melakukan pemanggilan kembali dan KPK mengimbau untuk kooperatif hadir," tutup Ali.
Dalam kasus ini, Ferdy ditangkap Tim Satuan Tugas KPK di sebuah hotel di daerah Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (9/1/2021) malam.
Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto menjelaskan kontruksi perkara hingga Ferdy ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah. Ferdy merupakan supir menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sejak 2017 sampai 2019.
Baca Juga: Effendi Gazali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Pada Februari 2020, Ferdy diperintah Rezky untuk dicarikan rumah untuk bersembunyi di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"FY (Ferdy Yuman) atas perintah dari Rezky Herbiyono membuat perjanjian sewa rumah dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp 490 juta," ucap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/1/2021).
Setelah Ferdy mendapatkan sewa rumah di Simprug, Nurhadi kemudian mengajak istrinya Tin Zuraidah dan keluarganya serta dua pembantunya untuk tinggal di rumah itu.
Selanjutnya, pada Juni 2020 penyidik KPK mengendus keberadaan Nurhadi dan menantunya Rezky di rumah Simprug. Tim penyidik mendatangi rumah itu untuk melakukan penangkapan.
Saat itu, kata Setyo, ada sebuah mobil Fortuner hitam yang sudah menunggu di depan rumah Simprug. Dimana, mobil itu dikemudikan oleh Ferdy untuk menjemput Nurhadi dan keluarganya dengan maksud melarikan diri.
"FY (Ferdy Yuman) telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner hitam dengan plat nomor yang diduga palsu yang terparkir di luar pintu gerbang rumah untuk bersiap-siap menjemput Rezky Herbiyono bersama keluarganya," ungkap Setyo.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?
-
Tak Terganggu Politik, KPK Sebut Kasus Korupsi di Kepri Terus Berjalan
-
Effendi Gazali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19
-
Dipanggil KPK Terkait Kasus Bansos Covid-19, Effendi Gazali Bingung
-
KPK Periksa Sekda KBB, Bagaimana Status Bupati Aa Umbara?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?