Suara.com - Pengamat komunikasi politik Effendi Gazali memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/3/2021).
Effendi Gazali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi dana bantuan sosial covid-19, yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Effendi mengatakan, baru mengetahui pemanggilan penyidik KPK melalui pesan WhatsApp. Dia mengakui belum menerima surat resmi dari penyidik.
Tapi karena menghormati proses hukum, Effendi mengatakan memenuhi panggilan penyidik antirasuah tersebut.
Dia menuturkan, datang memenuhi panggilan penyidik KPK sembari membawa berkas rekening perusahaan.
Selain itu, Effendi juga menegaskan tak mengenal CV Hasil Bumi Nusantara, yang diduga turut ikut mendapat kuota penyedia bansos covid-19.
"Jadi isi pemanggilannya, 'harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos'. Saya ambil rekening siapa? Dari perusahaan mana?" kata Effendi, bingung.
Karenanya, Effendi berharap penyidik KPK dapat mengonfrontasi dirinya dengan pemilik perusahaan yang dimaksud.
"Gampangnya, panggil saja PT atau CV-nya itu. Panggil dan konfrontasi ke saya, apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudin apa urusannya dengan saya," kata Effendi
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali
Effendi dijadwalkan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politikus PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan mendapatkan jatah sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
KPK sementara menyita barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar, yang terbagi-bagi dalam pecahan Rupiah maupun mata uang asing.
Rinciannya ada Rp 11, 9 miliar, USD 171,085 atau setara Rp 2,420 miliar, dan sekitar SGD 23.000 atau setara Rp 243 juta.
Berita Terkait
-
Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali
-
Eks Mensos Juliari Ungkap Politikus Ihsan Yunus Sering ke Ruang Kerjanya
-
Kasus Bansos Corona, Juliari Akui Beri Ketua DPC PDIP Kendal Rp500 Juta
-
Sewa Pesawat Pribadi, Eks Mensos Juliari Akui Dibayari Tersangka Bansos
-
Korupsi Bansos Covid-19, KPK Sita Sepeda Brompton dari Sekjen Kemensos
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya