Suara.com - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif dan salah satu tim kuasa hukum terdakwa Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar beserta rombongan menemui pihak Kejaksaan Agung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021). Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan keluhan terkait jalannya persidangan.
Slamet misalnya, ia menyampaikan protesnya atas perlakuan jaksa pada persidangan virtual kedua. Jaksa disebutnya kasar dan arogan terhadap Habib Rizieq.
"Kami minta jaksa menghormati ulama, menjaga etika serta menggunakan hati nurani dalam persidangan kasus Habib Rizieq, ini semua agar tidak menimbulkan kekecewaan dan emosi umat pencinta HRS yang berakibat kegaduhan," kata Slamet pada keterangannya tertulisnya, Kamis (25/3/2021).
Serupa dengan permintaan Slamet, Aziz meminta supaya penuntasan kasus Rizieq berjalan secara independen tanpa dipengaruhi oleh unsur politis yang merugikan kliennya. Ia juga meminta supaya kasus Rizieq tidak menjadi akrobat hanya karena adanya pesanan.
Berbeda dengan keterangan mereka, pihak Kejagung RI menyebut kalau tim hukum Rizieq menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian yang terjadi selama persidangan berlangsung.
Kedua belah pihak bertemu dengan maksud untuk mencari kejelasan atau tabayun mengenai penanganan perkara tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan yang melibatkan terdakwa Rizieq sebagai ulama dan beberapa orang anggota PA 212. Pasalnya, terjadi sedikit kegaduhan selama persidangan Habib Rizieq berlangsung.
"Tim hukum terdakwa HRS Aziz Yanuar meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada saat persidangan yang dilaksanakan secara online baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur maupun Badan Reserse Kriminal Kepolisan RI (Bareskrim Polri)," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Menurut keterangan dari Aziz, sikap yang ditunjukan oleh tim hukum Rizieq selama persidangan semata-mata ingin memperjuangan hak terdakwa supaya diperlakukan adil.
Sementara itu, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan yang menerima kedatangan mereka menegaskan kalau pihaknya tidak memiliki niat sedikit pun untuk menzalimi terdakwa Rizeiq.
Baca Juga: Datangi Kejagung, Tim Pengacara Rizieq Disebut Sampaikan Permintaan Maaf
Menurut Syahnan, sudah menjadi tugas dan fungsi Tim JPU yang mengharuskan menghadirkan terdakwa Rizieq sesuai perintah hakim sebagaimana yang ditetapkan dalam Penetapan Hakim tentang persidangan secara online.
Tidak lupa ia juga meminta kepada tim hukum Rizieq untuk tidak mengungkapkan ucapan-ucapan yang merendahkan martabat Tim JPU di dalam persidangan.
Sebelumnya, persidangan virtual Rizieq sempat diwarnai beragam kejadian. Salah satunya ialah ketika Habib Rizieq sempat melakukan aksi walk out saat sidang kasusnya berjalan di PN Jaktim, Selasa (16/3/2021) lalu. Alasan Rizieq walk out karena keinginannya untuk dihadirkan secara langsung di pengadilan tidak dipenuhi.
Selain itu, dalam persidangan juga terjadi gangguan jaringan. Aksi walk out tersebut turut pula diikuti tim kuasa hukumnya.
Pada sidang lanjutan, salah satu tim kuasa hukum Rizieq, Munarman sempat bersitegang dengan jaksa penuntut umum saat persidangan kasus kerumunan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Sidang yang dihadirkan Rizieq kian memanas karena Munarman tak sudi diselak salah satu jaksa ketika memaparkan permohonan kepada majelis hakim.
Berita Terkait
-
Datangi Kejagung, Tim Pengacara Rizieq Disebut Sampaikan Permintaan Maaf
-
Kejagung Minta Tim Pengacara Rizieq Tak Rendahkan Martabat JPU Saat Sidang
-
Komisi Yudisial: Sidang Virtual Kasus Rizieq Sudah Didasari Hukum
-
Sebut Habib Rizieq Dihina, Habib Reza: Saya Paksa Mereka Masuk Neraka
-
Tengku Zulkarnain: Kenapa HRS Diperlakukan Seperti Bandit Besar"?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia