Suara.com - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani mengatakan benda mencurigakan yang menyerupai bentuk bom, kekinian sudah diamankan dan dibawa pihak Gegana.
Ia berujar tim Gegana langsung mendatangi kediamannya di Cipinang Indah, Jakarta Timur begitu mengetahui laporan adanya temuan benda mencurigakan.
"Lebih kurang 1 jam petugas Gegana mengamankan benda yang mencurigakan tersebut, dan setelah itu benda mencurigakan tersebut dibawah oleh petugas Gegana," kata Ahmad Yani kepada Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Ahmad Yani membenarkan adanya temuan benda mencurigakan menyerupai bentuk bom, di kediamannya.
Ia berujar benda mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan asisten rumah tangga pada pukul 06.30 WIB, hari ini. Dari temuan tersebut ART melapor ke Ahmad Yani, yang kemudian diteruskan kepada satpam dan polsek terdekat.
"Setelah itu saya dan pak RT melaporkan ke Polsek Duren Sawit, lebih kurang 30 menit polisi dari Duren Sawit dan Koramil datang ke TKP, dan langsung membuat police line dan melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Ahmad Yani kepada Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Ahmad Yani melanjutkan setelah polisi datang ke kediamannya, tak lama kemudian tim Gegana menyusul untuk menyisir lokasi kejadian dan mengamankan benda mencurigakan tersebut.
"Setelah itu tim Brimob dan Gegana datang untuk mengamankan benda yang mencurigakan tersebut," kata Ahmad Yani.
Bom Palsu
Baca Juga: Petinggi KAMI Ahmad Yani Diteror, Bom Palsu Awalnya Ditemukan PRT
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat sebelumnya menyebut jika benda mencurigakan yang ditemukan di rumah Ahmad Yani adalah fake bomb alias bom palsu. Tubagus juga memastikan jika situasi kediaman Ahmad Yani tak ada ledakan dan tak ada korban.
"Pihak kepolisian yang pertama adalah mengamankan TKP-nya barang yang diduga itu, tidak ada korban, tidak ada ledakan," kata Tubagus saat ditemui di lokasi, Jalan Camar Blok AA1 Nomor 1 Cipinang Indah, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat siang.
Sejurus dengan hal itu, Tubagus memastikan jika keadaan aman. Terkini, benda tersebut telah dievakuasi dan dibawa menuju Markas Brimob untuk diteliti lebih mendalam.
"Aman-aman saja, tidak ada (ancaman), aman-aman saja," sambungnya.
Tubagus memastikan jika benda tersebut hanya menyerupai bom saja. Hal tersebut diketahui seusai kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang jelas dugaan sementara kita ini adalah fake bomb. Karena bendanya menyerupai. Hanya dimirip-miripin," beber Tubagus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka