Suara.com - Dua analis terorisme meyakini pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) akhir pekan lalu, adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah alias JAD.
Keyakinan itu didasarkan pada dua alasan. Pertama, kelompok JAD terbiasa melakukan aksi teror atau disebut mereka amaliyah menjelang bulan Ramadan.
Kedua, kelompok JAD kerap menyasar rumah-rumah ibadah di luar Islam, karena mereka berideologi wahabi-takfiri yang berintikan christophobia.
Al Chaidar, pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh Aceh, meyakini pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar itu bagian dari jaringan JAD yang secara internasional merupakan afiliator ISIS.
"Sebab, sasaran pengeboman sama seperti di Surabaya, Jatim tahun 2018. Sama juga seperti di Jolo Filipina 2019. Mereka menyasar gereja Katolik," kata Al Chaidar seperti dikutip dari BBC.
Dia menduga, aksi bom bunuh diri itu dilakukan sebagai balas dendam atas penangkapan puluhan anggota JAD, Januari 2021, di Makassar. Dalam penangkapan itu juga, ada dua terduga teroris mati.
"Jadi, daripada tertangkap atau tewas, maka mereka segera melakukan serangan amaliyah," kata Al Chaidar kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Al Chaidar mengungkapkan, "Mereka menyasar gereja karena mereka kelompok Wahabi Takfiri yang christophobia atau tidak menyukai orang-orang non-Muslim."
Jelang Ramadan
Baca Juga: Dalangi Aksi Pasutri Bomber JAD, 4 Anggota Kajian Vila Mutiara Dibekuk
Muhammad Syauqillah, pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, juga meyakini pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar berasal dari jaringan JAD. Sebab, kelompok itu kerap menyasar tempat ibadah.
Tapi, Syauqillah menilai bom bunuh diri itu bukan hanya bermotif balas dendam, tapi juga "Amaliyah (aksi) menjelang bulan Ramadan".
"Mereka mengganggap bulan suci Ramadan adalah waktu yang tepat karena di bulan-bulan inilah amal dilipatgandakan," kata Muhammad Syauqillah.
"Ini bulan yang sakral untuk kelompok itu."
Tindakan pengeboman jelang bulan Ramadan, katanya, juga pernah terjadi pada 2019 lalu di pos pengamanan Tugu Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Potensi serangan lagi
Berita Terkait
-
Dalangi Aksi Pasutri Bomber JAD, 4 Anggota Kajian Vila Mutiara Dibekuk
-
Bomber Gereja Katedral Makassar Akan Dimakamkan di Maros
-
Kutuk Teror Bom di Makassar, Anggota DPR Minta Masyarakat Jangan Takut
-
Patroli di Tempat Ibadah Singkawang Digencarkan usai Bom Gereja Makassar
-
Gempar Status Instagram Diduga Bomber Gereja Makassar: Calon Mati Syahid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan