Suara.com - Aparat kepolisian kembali meledakkan benda yang diduga merupakan bahan pembuat bom di Lapangan Batu Ampar, Condet Jakarta Timur, Senin (29/3/2021) petang.
Sejumlah benda yang diduga barang bukti pembuatan bom itu, dibawa Densus 88 menggunakan mobil khusus dari lokasi penangkapan dua orang terduga teroris.
Di lapangan Batu Ampar peledakan dilakukan sebanyak tiga kali, pertama sekitar pukul 17.00 WIB, kedua sekitar pukul 17.15 WIB,dan ketiga sekitar pukul 17.46 WIB.
Di antara tiga peledakan itu, dentuman paling kuat terjadi pada peledakan ketiga. Suaranya cukup menggetarkan hingga membuat sejumlah telepon genggam wartawan yang diletakkan di sebuah mobil untuk merekam terjatuh.
Kapolres Metro Jakarta Timur Erwin Kurniawan mengatakan peledakan untuk kedua kalinya itu dilakukan jauh dari tempat sebelumnya untuk keamanan masyarakat.
"Bahan lain yang membahayakan, nanti di Lapangan Batu Ampar, karenan butuh lokasi lebih luas," kata Erwin di Condet, Jakarta Timur.
Sebelum melakukan peledakan, tim Densus 88 menggali sebuah lubang. Lubang itu dimaksudkan sebagai tempat menaruh sejumlah barang yang diduga bahan pembuat bom.
Kemudian salah satu tim Densus 88, menggunakan pakaian khusus berwarna hijau mendekati lubang, membawa sebuah ember yang diduga berisi barang bukti bahan peledak.
Dari kejauhan seseorang memberikan instruksi dengan menghitung mundur lima sampai satu. Lalu setelahnya dentuman keras terdengar kuat, membuat telinga berdengung.
Baca Juga: Digeledah Densus, Showroom Mobil Milik Terduga Teroris jadi Tontonan Warga
Tercatat setidaknya ada empat kali peledakan yang dilakukan. Pertama, dilakukan di tempat penangkapan dua orang terduga teroris sebanyak satu kali. Kemudian di Lapangan Batu Ampar, sebanyak tiga kali.
Siang tadi, aparat kepolisian meringkus dua orang yang diduga teroris. Salah satu warga bernama, Sri Anita (47) menceritakan peristiwa penangkapan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
"Itu kejadian sekitar setengah sebelas siang tadi," kata Sri saat ditemui di lokasi penangkapan.
Berdasarkan pengetahuan Sri, yang diamankan hanya satu satu orang pria bernama Husen. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com ada juga seorang perempuan yang diamankan.
"Yang cowok namanya Husien," kata dia.
Sri mengatakan, sebelumnya sekelompok orang mendatangi lokasi tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi