Suara.com - Sejumlah pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab memprotes sikap aparat kepolisian karena dinilai menghalangi mereka untuk memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Aparat keamanan memeriksa secara ketat setiap orang yang akan masuk pengadilan, hanya yang namanya telah terdaftar yang diizinkan masuk.
Protes disampaikan oleh pengacara Aziz Yanuar, Sugito Atmo hingga Ichwan Tuankotta.
"Lihat-lihat kami tidak boleh masuk, yang sudah masuk keluar. Biarin mereka sidang sama tembok aja," kata Ichwan Tuankotta.
Aziz Yanuar menambahkan, "Kami sudah setor nama ada 13 ke pihak pengadilan. (Tak masuk) kami nggak tahu alasannya apa," kata Aziz.
Hingga berita ini ditulis sejumlah pengacara Habib Rizieq masih berada di luar gedung pengadilan. Sementara sebagian pengacara sudah berada di dalam pengadilan.
Saat ini, cuaca di sekitar lokasi hujan.
Sidang kasus kerumunan di tengah PSBB dengan terdakwa Habib Rizieq, hari ini, dengan agenda mendengarkan pendapat jaksa atas eksepsi terdakwa.
"Sidang lanjutan agenda, pendapat PU terhadap eksepsi terdakwa atau penasehat umum. Perkara nomor 221, 222 dan 226," kata petugas hubungan masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal.
Baca Juga: Ojek Online Terduga Teroris Digerebek di Ciputat Pakai Baju Habib Rizieq
Sidang akan diselenggarakan secara offline atau menghadirkan terdakwa secara langsung. Sidang akan dipimpin hakim Suparman Nyompa.
Alex mengatakan persidangan akan disiarkan melalui kanal YouTube PN Jakarta Timur. "Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup," kata dia.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini