Suara.com - Sebuah foto diduga terduga teroris Husein Hasny alias HH (56) saat mendatangi sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur beredar. Foto tersebut diduga diambil sebelum yang bersangkutan dicokok Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (29/3) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih mendalami kebenaran foto tersebut. Termasuk mendalami keterkaitan Husein dengan organisasi masyarakat terlarang Front Pembela Islam (FPI).
"Foto HH dan ZA ada pada saat sidang (Habib Rizieq) dan beberapa kegiatan-kegiatan ormas terlarang itu (FPI), ini masih kami didalami korelasinya apakah benar ada keterkaitan mereka semuanya," kata Yusri di Polda metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Diketahui Densus 88 Antiteror Polri kemarin menciduk empat terduga teroris di Bekasi dan Jakarta Timur. Beberapa atribut FPI hingga poster wajah Habib Rizieq disita sebagai barang bukti penangkapan.
Ketiga terduga teroris di antaranya ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka, yakni ZA (37), BS (43), dan AJ (46).
Sedangkan, satu terduga teroris lainnya berinisial HH alias Husein Hasny (56) ditangkap di Condet, Jakarta Timur. Dia diduga merupakan eks Wakil Ketua Bidang Jihad FPI.
Dari dua lokasi penangkapan terduga teroris itu, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan lima bom aktif. Bom tersebut menggunakan bahan dasar peledak TATP (triaceton triperoxide) atau bisa dikenal dengan nama The Mother of Satan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut Husein memiliki peran yang penting. Salah satunya menjadi donatur perakitan bom terhadap tiga teroris yang ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepad tiga tersangka lainnya," ungkap Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Husein Hasny Danai Aksi Teroris, Pendukung HRS: Astaghfirullah, Itu Fitnah!
Pengaman Sidang Rizieq Diperketat
Pasca-penangkapan terduga teroris di Jakarta dan Bekasi kekinian aparat kepolisian semakin memperketat pengamanan sidang lanjutan perkara kasus kerumunan dan tes swab Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang sedianya dijadwalkan berlangsung pagi ini dengan agenda pembacaan jawaban eksepsi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Yusri menyebut sebanyak 1.194 personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan nanti.
"Ada 1.194 personel pengamanan," ujarnya.
Sekeliling Pangadilan Negeri Jakarta Timur pun kekinian tengah dipasang barikade kawat berduri. Sehingga, tidak semua orang mudah berlalu-lalang masuk area pengadilan.
"Sekarang kita pasang kawat barikade di situ, jadi kita sortir yang ada di sana," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung