Suara.com - Seorang pria di Kazakhstan ditangkap polisi karena dicurigai melakukan kejahatan yang sangat keji pada remaja berumur 19 tahun. Pria ini diduga memperkosa, memenggal kepala korban dan mecabut giginya.
Menyadur Daily Star Selasa (30/3/2021), ia juga dicurigai merebus kepala korban di atas kompor dan mencabut kuku-kuku korbannya. Polisi menemukan kepala Ayazhan Edilova didalam air mendidih di atas kompor.
Selain itu, polisi menduga Ayazhan diperkosa sebelum dia dibunuh. Rekaman CCTV dari tempat kejadian menunjukkan Ayazhan memasuki lift dengan pelaku pembunuhan secara sukarela.
Pelaku diidentifikasi sebagai pria 28 tahun bernama Ruslan dan ia dilaporkan mengenyam pendidikan kedokteran juga seorang apoteker terlatih.
Pelaku mencoba bunuh diri saat polisi masuk ke apartemennya, tapi dokter berhasil menyelamatkannya dan dia sekarang ditahan di bawah penjagaan bersenjata.
Kerabat menyalahkan polisi karena tak mau memulai pencarian ketika korban pertama kali dilaporkan hilang. Polisi mengatakan pada seorang kerabat untuk tidak khawatir karena gadis itu "mungkin sedang berjalan-jalan di kota".
Keluarga mengatakan korban mungkin masih hidup jika polisi segera bertindak. "Dia membunuhnya dan memotong-motong tubuhnya untuk menyembunyikan bukti."
"Tapi ketika kami melihat foto-foto bagian tubuh, kukunya dipotong, giginya dicabut dan dimasukkan ke dalam kantong plastik terpisah."
"Mengapa dia perlu melakukan ini jika dia bukan seorang maniak. Mengapa dia perlahan-lahan memenggal kepalanya dan mendidih dalam air?"
Baca Juga: Anak Penggal Kepala Ayah Kandung Diisolasi di Rumah Sakit Jiwa Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak