Suara.com - Pemprov DKI Jakarta baru akan melakukan uji coba flyover tapal kuda di Lenteng Agung dan Tanjung Barat tahap kedua pada 1 - 6 April 2021. Dengan demikian dipastikan pembukaan resmi fasilitas penyebrangan kendaraan ini akan molor dari target.
Seharusnya Pemprov menargetkan pembukaan resmi kedua flyover itu pada Maret ini. Namun sampai sekarang di akhir bulan, belum diumumkan kapan rencana itu dilakukan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan pihaknya baru menggelar uji coba kedua setelah melakukan evaluasi yang pertama. Setelah uji coba kedua selesai, flyover akan ditutup lagi.
"Sebelum kita buka pasti ada uji coba. Pertama kan kita udah lakukan uji coba tahap pertama. Kita lakukan uji coba tahap 1 kemudian ada evaluasi," ujar Hari saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).
Pembukaan flyover tapal kedua ini molor karena pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang tak sesuai target. Terdapat masalah pembebasan lahan dalam pelaksanaannya.
Sementara itu untuk konstruksi keseluruhan flyover sudah sejak lama rampung. Hanya tersisa pengerjaan JPO saja di lokasi.
Hari menyebut saat ini tinggal JPO Tanjung Barat saja yang sudah selesai dan bisa diujicoba.
"Karena Lenteng Agung kemarin terkendala masalah pembebasan lahan kemarin belum selesai. Tapi sekarang udah clear tinggal bikin konstruksinya," katanya.
Kendati demikian, Hari belum bisa memastikan kapan pembukaan resmi akan dilakukan. Ia ingin fokus mengevaluasi uji coba tahap kedua kali ini dulu.
Baca Juga: Depan Kampus, Mahasiswa IISIP Tak Rasakan Keuntungan Flyover Tapal Kuda
"Ya nanti nunggu ini dulu, yang penting segera lah. Begitu nanti setelah 6 hari uji coba kita tutup per tanggal 7 Maret. Kalaupun sudah bisa dipakai untuk umum kita resmikan," pungkasnya.
Diketahui, dua flyover tapal kuda ini diklaim sebagai yang pertama kalinya dibuat di Indonesia. Fasilitas jalan layang ini akan menjadi sarana untuk putar balik tanpa melintasi jalur kereta api.
Flyover Tanjung barat sendiri memiliki total 1.120 meter, dengan rincian sisi selatan 470 meter, sisi utara 580 meter dengan lebar 8 meter dan tinggi 6,5 meter.
Lalu, flyover Lenteng Agung punya panjang 880 meter, di sisi barat 430 meter dan sisi timur 450 meter.
Proyek dua flyover ini dimulai sejak Oktober 2019 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2020. Total nilai proyek flyover Tanjung Barat sekitar Rp 163 miliar dan flyover Lenteng Agung - IISIP Rp 143 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui