Suara.com - Polisi menyangkal kabar yang mengatakan jika YSM (23), wanita pelaku teror sedang mengandung anak saat meledakkan diri bersama suaminya, L di Gereja Katedral, Makasssar, Minggu (28/3/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Endra Zulpan seperti dikutip dari Terkini.id--media jaringan Suara.com, Rabu (31/3/2021) mengaku pihaknya tak menemukan bukti jika wanita pengebom gereja itu sedang hamil empat bulan.
“Mana bisa diketahui dalam kondisi tubuh pelaku hancur. Dan hasil tes ante mortem dan DNA tidak menyebutkan adanya temuan seperti itu (lagi hamil),” kata dia.
Endra pun mengimbau agar publik tak percaya dengan isu-isu yang berkembang seputar kasus pasutri pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Dia mengatakan pelaku bom bunuh diri tersebut tidak boleh diberikan simpati karena keduanya sudah dipastikan bagian dari kelompok teroris.
“Mari sama-sama kita menjaga Kota Makasaar dan sekitarnya agar kembali kondusif dan tenang,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar kabar jika wanita bercadar pelaku bom Gereja Makassar hamil 4 bulan. Bomber gereja Makassar hamil 4 bulan diketahui dari tetangga mereka.
Pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar itu merupakan pasangan suami istri.
Ketua RT di Kecamatan Bontoala Nuraeni mengatakan dapat kabar bomber gereja Makassar hamil 4 bulan dari pihak keluarga pelaku bom bunuh diri itu. Namun kabar ini belum jelas.
"Ya ada 2 informasi. Ada yang bilang mengandung atau hamil, ada yang bilang nggak," ujar Nuraeni, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Isi Kardus Islam X yang Hebohkan Makassar usai Gereja Dibom Pasutri Teroris
Kabar hamil itu didapatkan Nuraeni dari tante YSF. Namun, hal itu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh orang tua YSF.
"Keluarganya katanya hamil. Tantenya ada yang bilang hamil 4 bulan katanya. Tapi dari orang tuanya katanya tidak ji (hamil)," katanya.
Diketahui sebelumnya, Polri melalui konferensi pers pada Senin, 29 Maret 2021 oleh Divisi Humas Polri mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di depan gerbang Gereja Katedral Makassar.
"Identitas laki-laki tersebut diketahui berinisial L, sementara wanita yang L bonceng bernama YSF," sebut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Irjen Argo melanjutkan, L dan YSF adalah pasangan suami istri yang baru menikah sekitar enam bulan. YSF sendiri merupakan pegawai swasta.
“Betul pelaku pasangan suami istri baru menikah enam bulan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam,1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi