Suara.com - Polisi menyangkal kabar yang mengatakan jika YSM (23), wanita pelaku teror sedang mengandung anak saat meledakkan diri bersama suaminya, L di Gereja Katedral, Makasssar, Minggu (28/3/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Endra Zulpan seperti dikutip dari Terkini.id--media jaringan Suara.com, Rabu (31/3/2021) mengaku pihaknya tak menemukan bukti jika wanita pengebom gereja itu sedang hamil empat bulan.
“Mana bisa diketahui dalam kondisi tubuh pelaku hancur. Dan hasil tes ante mortem dan DNA tidak menyebutkan adanya temuan seperti itu (lagi hamil),” kata dia.
Endra pun mengimbau agar publik tak percaya dengan isu-isu yang berkembang seputar kasus pasutri pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Dia mengatakan pelaku bom bunuh diri tersebut tidak boleh diberikan simpati karena keduanya sudah dipastikan bagian dari kelompok teroris.
“Mari sama-sama kita menjaga Kota Makasaar dan sekitarnya agar kembali kondusif dan tenang,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar kabar jika wanita bercadar pelaku bom Gereja Makassar hamil 4 bulan. Bomber gereja Makassar hamil 4 bulan diketahui dari tetangga mereka.
Pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar itu merupakan pasangan suami istri.
Ketua RT di Kecamatan Bontoala Nuraeni mengatakan dapat kabar bomber gereja Makassar hamil 4 bulan dari pihak keluarga pelaku bom bunuh diri itu. Namun kabar ini belum jelas.
"Ya ada 2 informasi. Ada yang bilang mengandung atau hamil, ada yang bilang nggak," ujar Nuraeni, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Isi Kardus Islam X yang Hebohkan Makassar usai Gereja Dibom Pasutri Teroris
Kabar hamil itu didapatkan Nuraeni dari tante YSF. Namun, hal itu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh orang tua YSF.
"Keluarganya katanya hamil. Tantenya ada yang bilang hamil 4 bulan katanya. Tapi dari orang tuanya katanya tidak ji (hamil)," katanya.
Diketahui sebelumnya, Polri melalui konferensi pers pada Senin, 29 Maret 2021 oleh Divisi Humas Polri mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di depan gerbang Gereja Katedral Makassar.
"Identitas laki-laki tersebut diketahui berinisial L, sementara wanita yang L bonceng bernama YSF," sebut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Irjen Argo melanjutkan, L dan YSF adalah pasangan suami istri yang baru menikah sekitar enam bulan. YSF sendiri merupakan pegawai swasta.
“Betul pelaku pasangan suami istri baru menikah enam bulan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi