Suara.com - Polisi menyangkal kabar yang mengatakan jika YSM (23), wanita pelaku teror sedang mengandung anak saat meledakkan diri bersama suaminya, L di Gereja Katedral, Makasssar, Minggu (28/3/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Endra Zulpan seperti dikutip dari Terkini.id--media jaringan Suara.com, Rabu (31/3/2021) mengaku pihaknya tak menemukan bukti jika wanita pengebom gereja itu sedang hamil empat bulan.
“Mana bisa diketahui dalam kondisi tubuh pelaku hancur. Dan hasil tes ante mortem dan DNA tidak menyebutkan adanya temuan seperti itu (lagi hamil),” kata dia.
Endra pun mengimbau agar publik tak percaya dengan isu-isu yang berkembang seputar kasus pasutri pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Dia mengatakan pelaku bom bunuh diri tersebut tidak boleh diberikan simpati karena keduanya sudah dipastikan bagian dari kelompok teroris.
“Mari sama-sama kita menjaga Kota Makasaar dan sekitarnya agar kembali kondusif dan tenang,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar kabar jika wanita bercadar pelaku bom Gereja Makassar hamil 4 bulan. Bomber gereja Makassar hamil 4 bulan diketahui dari tetangga mereka.
Pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar itu merupakan pasangan suami istri.
Ketua RT di Kecamatan Bontoala Nuraeni mengatakan dapat kabar bomber gereja Makassar hamil 4 bulan dari pihak keluarga pelaku bom bunuh diri itu. Namun kabar ini belum jelas.
"Ya ada 2 informasi. Ada yang bilang mengandung atau hamil, ada yang bilang nggak," ujar Nuraeni, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga: Isi Kardus Islam X yang Hebohkan Makassar usai Gereja Dibom Pasutri Teroris
Kabar hamil itu didapatkan Nuraeni dari tante YSF. Namun, hal itu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh orang tua YSF.
"Keluarganya katanya hamil. Tantenya ada yang bilang hamil 4 bulan katanya. Tapi dari orang tuanya katanya tidak ji (hamil)," katanya.
Diketahui sebelumnya, Polri melalui konferensi pers pada Senin, 29 Maret 2021 oleh Divisi Humas Polri mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di depan gerbang Gereja Katedral Makassar.
"Identitas laki-laki tersebut diketahui berinisial L, sementara wanita yang L bonceng bernama YSF," sebut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Irjen Argo melanjutkan, L dan YSF adalah pasangan suami istri yang baru menikah sekitar enam bulan. YSF sendiri merupakan pegawai swasta.
“Betul pelaku pasangan suami istri baru menikah enam bulan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya