Suara.com - Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang juga eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, telah meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021) siang.
Rizieq baru saja menjalani sidang kasus perkara swab rest di RS UMMI Bogor dengan agenda mendengarkan pendapat jaksa penuntut umum atau JPU atas eksepsi.
Pantauan Suara.com, mobil tahanan yang membawa Rizieq Shihab dkk meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.54 WIB menuju Rutan Bareskrim Polri. Rizieq tampak tidak menampakkan diri di kaca mobil tahanan.
Sementara itu, sejumlah aparat kepolisian masih berjaga di gerbang pengadilan. Beberapa mobik taktis Brimob dan Barracuda juga bersiaga di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang dengan perkara swab palsu tersebut sedianya akan dilanjutkan pada Rabu (7/3/2021) pekan depan. Adapun agendanya putusan sela.
"Oleh karena penuntut umum telah membacakan nota pendapatnya. Maka selanjutnya majelis hakim akan menjatuhkan putusan sela terhadap eksepsi yang diajukan penasihat hukum. Untuk itu sidang ditunda ke hari Rabu tanggal 7 April untuk bacakan putusan sela," ujar hakim ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional