Suara.com - Penyidik KPK sedang menelisik soal adanya dugaan penerimaan sejumlah uang kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penambahan kuota dalam kasus dugaan korupsi kasus barang kena Cukai dalam pengelolaan kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.
Dugaan aliran uang itu terendus setelah penyidik KPK memeriksa lima saksi di Kantor Polres Tanjung Pinang.
Mereka yakni, Alfeni Harmi, staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan; dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan.
Kemudian, anggota Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan, Yurioskandar; Kasubag Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan atau ajudan Bupati Bintan Periode 2016-2021, Rizki Bintani; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab. Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016, Mardhiah; dan Restauli selaku pensiunan PNS.
"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses penghitungan besaran dan jumlah kuota rokok dan minuman beralkohol dan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang karena pemberian kuota dimaksud kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).
Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara gamblang soal siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebab, dia beralasan sesuai kebijakan pimpinan KPK Era Firli Bahuri, penetapan status tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi bakal diumumkan setelah resmi dilakukan penahanan.
"Bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ungkap Ali.
Ali pun memastikan KPK akan membeberkan kepada publik tentang konstruksi perkara, serta alat buktinya apa saja dan akan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," kata dia.
Baca Juga: Gugat KPK, MAKI Sebut 20 Izin Penggeledahan Kasus Bansos Kemensos Terlantar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana