Suara.com - Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani persidangan dengan agenda putusan sela atas eksepsi atau nota keberatan dakwaan kasus swab test RS UMMI, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Namun demikian, kuasa hukum Habib Rizieq pesimis nota keberatan pihaknya bakal diterima majelis hakim.
"Kecil sih kemungkinannya (untuk diterima eksepsi) tapi lihat saja, oke," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar sebelum sidang dimulai di PN Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Selain itu, Aziz juga menyatakan hal yang serupa terhadap eksepsi terdakwa yakni mantu Rizieq, Habib Hanif Alatas. Kemungkinan kecil eksepsi dapat diterima hakim.
Menurutnya, jalannya persidangan diprediksi oleh pihaknya akan berlangsung secara cepat. Ia memperkirakan jalannya sidang akan selesai pada pukul 11.00 WIB.
Adapun berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 08.30 WIB, tak nampak adanya simpatisan Rizieq yang datang memberikan dukungan. Namun begitu, gedung PN Jakarta Timur tetap dijaga ketat oleh aparat.
Kawat-kawat berduri masih terbentang di depan gedung pengadilan. Sejumlah aparat juga terlihat memberikan imbauan soal protokol kesehatan.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Perkara 226 Rizieq Shihab, Begini Nasib Perkara Lainnya
Berita Terkait
-
Refly Harun Minta Tolong Prabowo Bantu Habib Rizieq: Suara Ketidakadilan
-
Anang Hermansyah Diusulkan Jadi Saksi Dalam Persidangan Habib Rizieq
-
Sidang Rizieq Shihab Pekan Depan, Jaksa Akan Hadirkan 10 Saksi
-
Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq, Ferdinand: Kebenaran Akan Terbuka
-
Pernikahan Atta dan Aurel Dijadikan Senjata Rizieq Shihab di Sidang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang