Suara.com - Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani persidangan dengan agenda putusan sela atas eksepsi atau nota keberatan dakwaan kasus swab test RS UMMI, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Namun demikian, kuasa hukum Habib Rizieq pesimis nota keberatan pihaknya bakal diterima majelis hakim.
"Kecil sih kemungkinannya (untuk diterima eksepsi) tapi lihat saja, oke," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar sebelum sidang dimulai di PN Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Selain itu, Aziz juga menyatakan hal yang serupa terhadap eksepsi terdakwa yakni mantu Rizieq, Habib Hanif Alatas. Kemungkinan kecil eksepsi dapat diterima hakim.
Menurutnya, jalannya persidangan diprediksi oleh pihaknya akan berlangsung secara cepat. Ia memperkirakan jalannya sidang akan selesai pada pukul 11.00 WIB.
Adapun berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 08.30 WIB, tak nampak adanya simpatisan Rizieq yang datang memberikan dukungan. Namun begitu, gedung PN Jakarta Timur tetap dijaga ketat oleh aparat.
Kawat-kawat berduri masih terbentang di depan gedung pengadilan. Sejumlah aparat juga terlihat memberikan imbauan soal protokol kesehatan.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Perkara 226 Rizieq Shihab, Begini Nasib Perkara Lainnya
Berita Terkait
-
Refly Harun Minta Tolong Prabowo Bantu Habib Rizieq: Suara Ketidakadilan
-
Anang Hermansyah Diusulkan Jadi Saksi Dalam Persidangan Habib Rizieq
-
Sidang Rizieq Shihab Pekan Depan, Jaksa Akan Hadirkan 10 Saksi
-
Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq, Ferdinand: Kebenaran Akan Terbuka
-
Pernikahan Atta dan Aurel Dijadikan Senjata Rizieq Shihab di Sidang
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam