Suara.com - Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani persidangan dengan agenda putusan sela atas eksepsi atau nota keberatan dakwaan kasus swab test RS UMMI, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Namun demikian, kuasa hukum Habib Rizieq pesimis nota keberatan pihaknya bakal diterima majelis hakim.
"Kecil sih kemungkinannya (untuk diterima eksepsi) tapi lihat saja, oke," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar sebelum sidang dimulai di PN Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Selain itu, Aziz juga menyatakan hal yang serupa terhadap eksepsi terdakwa yakni mantu Rizieq, Habib Hanif Alatas. Kemungkinan kecil eksepsi dapat diterima hakim.
Menurutnya, jalannya persidangan diprediksi oleh pihaknya akan berlangsung secara cepat. Ia memperkirakan jalannya sidang akan selesai pada pukul 11.00 WIB.
Adapun berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 08.30 WIB, tak nampak adanya simpatisan Rizieq yang datang memberikan dukungan. Namun begitu, gedung PN Jakarta Timur tetap dijaga ketat oleh aparat.
Kawat-kawat berduri masih terbentang di depan gedung pengadilan. Sejumlah aparat juga terlihat memberikan imbauan soal protokol kesehatan.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Perkara 226 Rizieq Shihab, Begini Nasib Perkara Lainnya
Berita Terkait
-
Refly Harun Minta Tolong Prabowo Bantu Habib Rizieq: Suara Ketidakadilan
-
Anang Hermansyah Diusulkan Jadi Saksi Dalam Persidangan Habib Rizieq
-
Sidang Rizieq Shihab Pekan Depan, Jaksa Akan Hadirkan 10 Saksi
-
Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq, Ferdinand: Kebenaran Akan Terbuka
-
Pernikahan Atta dan Aurel Dijadikan Senjata Rizieq Shihab di Sidang
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express