Suara.com - Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani persidangan dengan agenda putusan sela atas eksepsi atau nota keberatan dakwaan kasus swab test RS UMMI, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Namun demikian, kuasa hukum Habib Rizieq pesimis nota keberatan pihaknya bakal diterima majelis hakim.
"Kecil sih kemungkinannya (untuk diterima eksepsi) tapi lihat saja, oke," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar sebelum sidang dimulai di PN Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Selain itu, Aziz juga menyatakan hal yang serupa terhadap eksepsi terdakwa yakni mantu Rizieq, Habib Hanif Alatas. Kemungkinan kecil eksepsi dapat diterima hakim.
Menurutnya, jalannya persidangan diprediksi oleh pihaknya akan berlangsung secara cepat. Ia memperkirakan jalannya sidang akan selesai pada pukul 11.00 WIB.
Adapun berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 08.30 WIB, tak nampak adanya simpatisan Rizieq yang datang memberikan dukungan. Namun begitu, gedung PN Jakarta Timur tetap dijaga ketat oleh aparat.
Kawat-kawat berduri masih terbentang di depan gedung pengadilan. Sejumlah aparat juga terlihat memberikan imbauan soal protokol kesehatan.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Perkara 226 Rizieq Shihab, Begini Nasib Perkara Lainnya
Berita Terkait
-
Refly Harun Minta Tolong Prabowo Bantu Habib Rizieq: Suara Ketidakadilan
-
Anang Hermansyah Diusulkan Jadi Saksi Dalam Persidangan Habib Rizieq
-
Sidang Rizieq Shihab Pekan Depan, Jaksa Akan Hadirkan 10 Saksi
-
Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq, Ferdinand: Kebenaran Akan Terbuka
-
Pernikahan Atta dan Aurel Dijadikan Senjata Rizieq Shihab di Sidang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah