Suara.com - Pendaftaran BLT UMKM 2021 dibuka. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM terdampak COVID-19 ini dirancang untuk memulihkan kembali perekonomian nasional yang menurun akibat COVID-19.
Oleh karena itu, bantuan ini dikhususkan untuk para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh atau mendapatkan kredit dari perbankan. Pada tahun 2021, BLT UMKM akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha dengan total dana 15,36 triliun. Apakah Anda berminat mendaftarkan diri untuk memperoleh BLT UMKM 2021 ? Berikut ini cara daftar BLT UMKM 2021.
Cara Daftar BLT UMKM 2021
Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendaftarkan diri untuk BLT UMKM 2021 bisa mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan yakni:
- Dinas yang membidangi koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kemudian, dinas yang bersangkutan menyampaikan usulan ke dinas tingkat provinsi dan dilanjutkan ke Kemenkop atau UKM Deputi Bidang Usaha Mikro. Sementara itu, berkas dan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar BLT UMKM 2021 ialah:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Beberapa syarat penerima bantuan BLT UMKM 2021 yang harus dipenuhi ialah:
- Pengusaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari bank.
- WNI dan memiliki NI yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
- Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Itulah syarat BLT UMKM 2021. Harap perhatikan cara daftar BLT UMKM 2021. Dengan program BLT UMKM 2021 dibuka ini semoga dapat membantu wirausaha yang ekonominya terkena dampak pandemi virus corona.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM di eform BRI dan Syarat Pencairannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?