Suara.com - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kembali disalurkan pada bulan Maret 2021 ini. Nah, untuk cek penerimanya dapat dilakukan di situs eform.bri.co.id/bpum. Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM 2021.
Penyaluran BPUM di tahun 2021 ditargetkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal 1 atau pada periode Januari hingga Maret 2021. Besaran BLT UMKM 2021 yang diusulkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) yakni Rp 2,4 juta.
BPUM ini merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memulihkan kondisi ekonomi ditengah pandemi Covid-19. Pemerintah telah menargetkan kuota penerima BPUM 2021 mencapai 12 juta pelaku umkm. Penyaluran BPUM ini, pemerintah bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank penyalur.
Penerima dapat melakukan pengecekan secara online melalui eform yang disediakan oleh BRI. BPUM 2021 ini dapat di cek melalui laman eform.bri.co.id/bpum. Untuk informasi lebih lengkapnya, simak cara cek penerima BPUM UMKM 2021 berikut ini.
- Pertama-tama buka laman resmi eform BRI melalui eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kemudian masukkan kode verifikasi yang tertera pada eform
- Klik “Proses Inquiry” untuk menuju tahap selanjutnya
- Setelah klik “Proses Inquiry” akan keluar pemberitahuan atau pengumuman apakah berhak mendapatkan BPUM UMKM atau tidak.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan BPUM 2021 harus memenuhi syarat – syarat terlebih dahulu. Berikut merupakan syarat-syarat bagi pelaku UMKM yang berhak mendapatkan BPUM 2021.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Bagi pelaku Usaha Mikro (UMKM) yang belum memiliki rekening masih tetap dapat mendaftar. Peserta calon penerima BPUM 2021 akan dibuatkan rekening oleh BRI sebagai bank penyalur.
Demikian informasi mengenai BPUM UMKM 2021 telah cair di bulan Maret 2021 ini. Penerima BPUM yang akan mencairkan bantuan tersebut perlu tahu cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Langsung Tunai UMKM Rp. 2,4 Juta Simak Disini
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau