Suara.com - Calvino Samudera dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan penggelapan uang, Kamis (8/4/2021). Calvino merupakan orang yang terseret dalam kasus perselingkuhan Desiree Tarigan dan pengacara Hotma Sitompul.
Hanya saja, laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan Desiree dan Hotma. Dalam hal ini, sosok pelapor adalah Siti Farhani Djamal. Laporan itu teregister dalam nomor LP/1869/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ atas terlapor bernama Calvino Samudera dan Calvina Samudera.
"Kami melaporkan dua orang bernama Calvino Samudera dan Calvina Samudera. Ini terkait kasus penipuan dan penggelapan," kata pengacara korban, Siti Farhani Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Siti mengatakan kasus bermula saat Calvino yang mengaku sebagai konsultan bisnis datang kepada korban. Calvino pun menjanjikan keuntungan dibidang SDM hingga keuangan.
Namun, Calvino sempat menghilang usai tanda tangan kontrak dengan korban. Singkatnya, Calvino hilang tanpa jejak.
"Dia sebagai konsultan bisnis, dia bilang menjanjikan dalam segi manajemen perusahaan, dari segi Keuangan, sdm, dia mampu utk mengurus itu. Namun setelah tandatangan kontrak, ada bukti tandatangan kontraknya, ada bukti pembayaran juga dan invoice yang dimintakan sama dia, kemudian di Januari itu dia tidak ada tanggung jawab, hilang gitu aja," jelas Siti.
Siti mengatakan, kilennya merugi hingga Rp 280 juta. Dalam laporan kasus ini, pihak pelapor menyangkakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang isinya berkaitan dengan penipuan atau penggelapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!