Suara.com - Kabar gembira bagi Anda yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi di masa pandemi ini. Lakukan saja cara buat SIM online agar cepat dan tak perlu antri panjang.
Kini Anda tak lagi harus datang dan mengantre di kantor polisi setempat untuk membuat SIM, karena Anda bisa memanfaatkan layanan buat SIM online. Ya, layanan ini merupakan upaya kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Korps Lalu Lintas, untuk turut mendukung upaya pemerintah mengendalikan persebaran Covid-19 dalam rangka tidak melakukan kerumunan.
Lalu bagaimana proses pembuatan SIM online ini sendiri? Simak selengkapnya di sini.
Cara Buat SIM Online
Cara pembuatannya sendiri bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) yang akan diluncurkan pada 12 April 2021 mendatang. Opsi lain adalah dengan mengakses situs resmi milik Korlantas POLRI secara langsung.
- Masuk ke laman https://sim.korlantas.polri.go.id
- Pilih menu Pendaftaran SIM Online.
- Klik tombol Mulai, Anda akan melihat menu Data Permohonan. Isikan setiap kolom dengan benar sesuai dengan data yang Anda miliki. Klik Lanjut.
- Kemudian isi data pribadi, isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi, dan setiap kolom yang tersedia pada formulir online tersebut. Pastikan semua diisi dengan data yang valid.
- Klik Lanjut, dan lakukan konfirmasi data yang sudah dimasukkan tadi.
- Konfirmasi tanggal kedatangan dan lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya, untuk melakukan ujian praktik.
- Isikan kode verifikasi, dan klik tombol Kirim.
- Akan muncul tampilan Anda sukses melakukan registrasi. Klik OK dan proses pengajuan pembuatan SIM sudah selesai.
- Anda akan mendapatkan email berisi informasi lengkap tahapan selanjutnya. Proses pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, EDC, atau bank BRI cabang yang ada di seluruh Indonesia.
- Setelah menyelesaikan proses pembayaran, Anda bisa datang ke Satpas dengan membawa KTP dan surat kesehatan, untuk kemudian menjalani ujian praktik.
Cukup sederhana dan ringkas bukan? Setidaknya Anda akan banyak menghemat waktu untuk mengantri saat pendaftaran dan ujian teori.
Jadi Anda benar-benar hanya datang untuk melakukan konfirmasi dan melaksanakan ujian praktik. Demikian sedikit informasi terbaru mengenai cara buat SIM online yang sebentar lagi akan dilaksanakan oleh POLRI.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Tak Perlu ke Satpas, Ini Cara Perpanjangan SIM Lewat Smartphone
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?